Berkomentar Menyerang Pribadi

5 Akun Facebook Dilaporkan Polisi Buntut Protes Hasil Karnaval Ranuyoso Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
5 Akun Facebook Dilaporkan Polisi Buntut Protes Hasil Karnaval Ranuyoso Lumajang
Wita Wijayanti, Owner Malindo Ranuyoso saat melapor ke Polres Lumajang

Lumajang - Polemik hasil karnaval Kecamatan Ranuyoso terus bergulir dan belum berakhir. Terbaru, salah satu peserta yang juga juara pertama Karnaval mendatangi Polres Lumajang pada Rabu (11/09) untuk melaporkan lima akun media sosial Facebook karena dianggap berkomentar tidak pantas dan menyinggung harga diri Owner Malindo.

Wita Wijayanti, Owner Malindo menceritakan ikhwal kedatangannya ke Polres Lumajang. Menurutnya, tanggal 1 September 2024 digelar Karnaval Kecamatan Ranuyoso yang diikuti oleh sejumlah peserta. Saat pengumuman pemenang, Malindo Desa Ranubedali meraih juara pertama. Namun, ada protes dari peserta lain terhadap hasil pengumuman yang disampaikan oleh panitia Karnaval Ranuyoso.

Protes terus berlanjut hingga viral di media sosial grup facebook “INFO WARGA RANUYOSO”. Namun, protes tersebut tidak direspon oleh pihak panitia. Akhirnya, protes yang dilakukan sejumlah warga melalui media sosial malah menyasar kepada dirinya selaku Owner Malindo.

Pihaknya dituduh mengintimidasi dan menyogok panitia Karnaval Kecamatan sehingga Malindo bisa meraih juara. Soal tuduhan tersebut dirinya tidak memberikan respon, karena tuduhan tersebut tidak berdasar dan juga tak ada bukti bahwa dirinya melakukan intimidasi dan menyogok pihak panitia Karnaval Kecamatan Ranuyoso.

“Saya tidak merespon atas tuduhan tersebut, kami biarkan saja meski kami dari pihak Malindo yang menjadi kambing hitam hasil penilaian panitia karnaval,” jelas Wita kepada Lumajangsatu.com, Jum’at (13/09/2024).

Namun, Wita merasa protes yang menyasar dirinya sudah melebihi batas kewajaran karena sudah menyerang secara pribadi dan sudah diluar kontek hasil karnaval. Banyak komentar yang tak pantas ditulis oleh sejumlah akun facebook dan menyerang dirinya secara pribadi.

Setelah sekitar 10 hari melihat fenomena protes yang sudah mengarah pada perbuatan tak menyenangkan, dirinya di samping suaminya mendatangi Polres Lumajang untuk melaporkan sejumlah akun facebook. Dirinya langsung dimintai keterangan di unit Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) dan langsung menerima surat bukti laporan tertanggal 11 September 2024.

“Saya melaporkan lima akun facebook karena sudah menyerang saya secara pribadi. Saya datang ke Polres Lumajang untuk meminta keadilan,” pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Berbagai lomba

Menyala: STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Dies Natalis Ke-39

Lumajang - Kampus STKIP PGRI LUMAJANG dalam rangka merayakan Dies Natalis yang ke-39, STKIP PGRI Lumajang juga menyelenggarakan berbagai kegiatan yang salah satunya adalah rangkaian perlombaan yang di ikuti oleh Mahasiswa STKIP PGRI Lumajang, selain itu juga ada salah satu lomba yang di ikuti oleh peserta SMA, SMK, MA sederajat. Ketua panitia Bapak Moch. Fauzi, S.Pd., M.Pd. mengungkap kan bahwa "Dies Natalis ke-39 tahun 2024 ini di konsep menjadi 2 (dua skema kegiatan/perlombaan) yakni skema kegiatan Internal dan Eksternal. Skema kegiatan Internal meliputi 1) Lomba Bazar 2) Lomba Jingle Dance 3) Lomba Memasak 4) Fashion Show 5) Duta Kampus.

Pastikan Tak Digunakan Sembarangan

Kapolres Periksa Senjata Api Milik Anggota Polres Lumajang

Lumajang - Propam Polres Lumajang, memeriksa senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Lumajang. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang, diikuti personel pemilik senpi dinas di jajaran polsek dan Polres Lumajang, Rabu (18/12/2024). Tujuannya pemeriksaan senpi jelas, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata dan menjaga keamanan serta ketertiban.