Berkomentar Menyerang Pribadi

5 Akun Facebook Dilaporkan Polisi Buntut Protes Hasil Karnaval Ranuyoso Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
5 Akun Facebook Dilaporkan Polisi Buntut Protes Hasil Karnaval Ranuyoso Lumajang
Wita Wijayanti, Owner Malindo Ranuyoso saat melapor ke Polres Lumajang

Lumajang - Polemik hasil karnaval Kecamatan Ranuyoso terus bergulir dan belum berakhir. Terbaru, salah satu peserta yang juga juara pertama Karnaval mendatangi Polres Lumajang pada Rabu (11/09) untuk melaporkan lima akun media sosial Facebook karena dianggap berkomentar tidak pantas dan menyinggung harga diri Owner Malindo.

Wita Wijayanti, Owner Malindo menceritakan ikhwal kedatangannya ke Polres Lumajang. Menurutnya, tanggal 1 September 2024 digelar Karnaval Kecamatan Ranuyoso yang diikuti oleh sejumlah peserta. Saat pengumuman pemenang, Malindo Desa Ranubedali meraih juara pertama. Namun, ada protes dari peserta lain terhadap hasil pengumuman yang disampaikan oleh panitia Karnaval Ranuyoso.

Protes terus berlanjut hingga viral di media sosial grup facebook “INFO WARGA RANUYOSO”. Namun, protes tersebut tidak direspon oleh pihak panitia. Akhirnya, protes yang dilakukan sejumlah warga melalui media sosial malah menyasar kepada dirinya selaku Owner Malindo.

Pihaknya dituduh mengintimidasi dan menyogok panitia Karnaval Kecamatan sehingga Malindo bisa meraih juara. Soal tuduhan tersebut dirinya tidak memberikan respon, karena tuduhan tersebut tidak berdasar dan juga tak ada bukti bahwa dirinya melakukan intimidasi dan menyogok pihak panitia Karnaval Kecamatan Ranuyoso.

“Saya tidak merespon atas tuduhan tersebut, kami biarkan saja meski kami dari pihak Malindo yang menjadi kambing hitam hasil penilaian panitia karnaval,” jelas Wita kepada Lumajangsatu.com, Jum’at (13/09/2024).

Namun, Wita merasa protes yang menyasar dirinya sudah melebihi batas kewajaran karena sudah menyerang secara pribadi dan sudah diluar kontek hasil karnaval. Banyak komentar yang tak pantas ditulis oleh sejumlah akun facebook dan menyerang dirinya secara pribadi.

Setelah sekitar 10 hari melihat fenomena protes yang sudah mengarah pada perbuatan tak menyenangkan, dirinya di samping suaminya mendatangi Polres Lumajang untuk melaporkan sejumlah akun facebook. Dirinya langsung dimintai keterangan di unit Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) dan langsung menerima surat bukti laporan tertanggal 11 September 2024.

“Saya melaporkan lima akun facebook karena sudah menyerang saya secara pribadi. Saya datang ke Polres Lumajang untuk meminta keadilan,” pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Kesehatan

Lumajang Serius Perangi Stunting: Angka Turun Drastis, Targetkan 18 Persen di Akhir 2025

LUMAJANG – Pemerintah Kabupaten Lumajang kembali menegaskan keseriusannya dalam menuntaskan persoalan stunting yang selama ini menjadi ancaman laten bagi kualitas generasi masa depan. Melalui kerja keras lintas sektor dan keterlibatan masyarakat di akar rumput, angka stunting di Lumajang berhasil ditekan secara signifikan. Berdasarkan data terbaru, prevalensi stunting turun dari 29,9 persen pada tahun 2024 menjadi 23,4 persen pada 2025.

Wujudkan Keamanan

Sambut Hari Bhayangkara dan Harjalu, Polres dan Pemkab Lumajang Gelar Lomba Siskamling

Lumajang, Jawa Timur – Dalam rangka menyambut momentum penting Hari Bhayangkara dan Hari Jadi Lumajang (Harjalu), Polres Lumajang bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang bersinergi untuk menggugah kesadaran kolektif masyarakat melalui lomba Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling). Kegiatan ini bukan sekadar perlombaan, tetapi gerakan bersama untuk membangkitkan kembali semangat gotong royong dan kepedulian terhadap keamanan lingkungan.