Pelapor Diperiksa Perdana

Laporan Pencemaran Nama Baik Buntut Karnaval Ranuyoso Terus Lanjut di Polres Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Laporan Pencemaran Nama Baik Buntut Karnaval Ranuyoso Terus Lanjut di Polres Lumajang
Wita Wijayanti didampingi kuasa hukumnya usai menjakani pemeriksaan perdana

Lumajang - Laporan dugaan pencemaran nama baik Owner Malindo, Wita Wijayanti terus berlanjut. Didampingi kuasa hukumnya, Wita datang ke Polres Lumajang untuk dilakukan pemeriksaan perdana terkait laporanya.

"Agenda hari ini adalah pemeriksaan pihak pelapor oleh penyidik," ujar Haris Eko Cahyono, kuasa hukum Wita Wijayanti, Senin (23/09/2023).

Dalam pemeriksaan perdana, kliennya ditanyakan ihwal apa yang menjadi pemantik komen-komen di media sosial Facebook Grup "INFO WARGA RANUYOSO". Sehingga banyak netizen yang menyerang kliennya dengan komentar yang menyerang kehormatan pribadi kliennya.

"Jadi ditanyakan pemantik awal, sehingga banyak komentar yang menyerang kehormatan kliennya," jelasnya.

Pihaknya memberikan apresiasi terhadap Polres Lumajang yang telah merespon cepat kliennya. Sehingga kliennya telah dimintai keterangan perdana dalam aduannya tersebut. "Kami apresiasi pihak penyidik karena memberikan respon cepat," pungkasnya.

Seperti diketahui, kasus tersebut bermula saat acara Karnaval Kecamatan Ranuyoso 1 September 2024. Dimana, Malindo keluar sebagai pemenang dan banyak protes dari peserta lain.

Namun protes tersebut bukan dilayangkan kepada pihak panitia, tapi ditujukan pada pihak Malindo. Bahkan, komentar-komentar di media sosial sudah menyerang secara personal bukan lagi pada soal penilaian karnaval. Atas hal tersebut, Owner Malindo Wita Wijayanti akhirnya menempuh jalur hukum.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Setelah Semua Pengelola Berdiskusi

Kesepakatan Bersama Tiket Masuk Tumpak Sewu Semeru Lumajang 100 Ribu Per Wisatawan

Lumajang - Viral tarikan tiket yang berlapis-lapis di wisata Tumpak Sewu Semeru Pronojiwo yang dikeluhkan wisatawan langsung direspon Pemerintah Lumajang. Melalui Dinas Pariwisata, akhirnya dikumpulkan beberapa pengelola, yakni pengelola Goa Tetes, Tumpak Sewu, Grojokan Sewu, BUMDes Sidomulyo, DPMD Kabupaten Lumajang dan Kepala Desa Sidomulyo.