Pelapor Diperiksa Perdana

Laporan Pencemaran Nama Baik Buntut Karnaval Ranuyoso Terus Lanjut di Polres Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Laporan Pencemaran Nama Baik Buntut Karnaval Ranuyoso Terus Lanjut di Polres Lumajang
Wita Wijayanti didampingi kuasa hukumnya usai menjakani pemeriksaan perdana

Lumajang - Laporan dugaan pencemaran nama baik Owner Malindo, Wita Wijayanti terus berlanjut. Didampingi kuasa hukumnya, Wita datang ke Polres Lumajang untuk dilakukan pemeriksaan perdana terkait laporanya.

"Agenda hari ini adalah pemeriksaan pihak pelapor oleh penyidik," ujar Haris Eko Cahyono, kuasa hukum Wita Wijayanti, Senin (23/09/2023).

Dalam pemeriksaan perdana, kliennya ditanyakan ihwal apa yang menjadi pemantik komen-komen di media sosial Facebook Grup "INFO WARGA RANUYOSO". Sehingga banyak netizen yang menyerang kliennya dengan komentar yang menyerang kehormatan pribadi kliennya.

"Jadi ditanyakan pemantik awal, sehingga banyak komentar yang menyerang kehormatan kliennya," jelasnya.

Pihaknya memberikan apresiasi terhadap Polres Lumajang yang telah merespon cepat kliennya. Sehingga kliennya telah dimintai keterangan perdana dalam aduannya tersebut. "Kami apresiasi pihak penyidik karena memberikan respon cepat," pungkasnya.

Seperti diketahui, kasus tersebut bermula saat acara Karnaval Kecamatan Ranuyoso 1 September 2024. Dimana, Malindo keluar sebagai pemenang dan banyak protes dari peserta lain.

Namun protes tersebut bukan dilayangkan kepada pihak panitia, tapi ditujukan pada pihak Malindo. Bahkan, komentar-komentar di media sosial sudah menyerang secara personal bukan lagi pada soal penilaian karnaval. Atas hal tersebut, Owner Malindo Wita Wijayanti akhirnya menempuh jalur hukum.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.