Agar Pembangunan Lancar

Ketua DPRD Lumajang Oktafiani Dukung Peningkatan Pendapatan Asli Daerah

Penulis : -
Ketua DPRD Lumajang Oktafiani Dukung Peningkatan Pendapatan Asli Daerah
Hj. Oktafiani SH,. MH, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Periode 2024-2029

Lumajang - Hj. Oktafiani SH,. MH, menjadi ketua DPRD Kabupaten Lumajang 2024-2029. Usai dilantik dan diambil sumpah di acara Paripurna DPRD, Senin (30/09/2024), Oktafiani akan mendukung pemerintah Lumajang untuk ikut bersama meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sebagai mitra strategis Pemerintah Lumajang, maka wakil rakyat akan memberikan saran, masukan dan pengawasan untuk meningkatkan PAD Lumajang. Banyak sektor-sektor pendapatan yang lebih bisa dioptimalkan untuk menjadi pendapatan daerah.

Sebab, jika PAD Lumajang meningkat, tentu Pemerintah Lumajang akan lebih leluasa dan membuat program-program yang pro rakyat. Namun, jika PAD sedikit, maka program-program yang sesuai dengan keinginan masyarakat cukup sulit bisa terealisasi. Sebab, dana yang dari pemerintah pusat sudah ada alokasi yang telah ditentukan.

“Kita banyak potensi pendapatan yang bisa lebih dioptimalkan, maka kita selaku wakil rakyat akan memberikan saran dan pengawasan untuk kemajuan Lumajang,” jelas politisi Gerindra itu.

Lebih lanjut Ani sapaan akrab Oktafiani menambahkan usai agenda paripurna pelantikan pimpinan DPRD Lumajang, akan dilanjutkan dengan sejumlah agenda paripurna internal. Nantinya, setelah terbentuk Tata Tertib, Kode Etik dan Tata Cara Beracara DPRD Lumajang, maka akan dilanjutkan dengan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) seperti pembentukan komisi, banggar, bapemperda dan lainnya.

“Setelah AKD terbentuk, maka DPRD Lumajang akan bisa melakukan tiga tugas pokoknya, yakni Legislasi, Penganggaran dan Pengawasan,” pungkasnya.(Yd/red) 

Editor : Redaksi