Luka berat

Ini Kondisi Korban Laka Tunggal di Jembatan Gladak Perak Lumajang

Penulis : -
Ini Kondisi Korban Laka Tunggal di Jembatan Gladak Perak Lumajang
Korban ketika mendapatkan perawatan medis

Lumajang - Kecelakaan tunggal mobil Pick Up Mitsubishi L300 bermuatan sayuran dengan nomor polisi N 9804 YF terperosok ke dalam jurang sedalam 10 meter di area jembatan Gladak Perak, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro.

Peristiwa nahas ini terjadi sekitar jam 22.00 WIB. Akibat kecelakaan tersebut, dua orang mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Korban utama, Imam Machrus (45), mengalami luka serius di bagian kepala. Sedangkan korban lainnya, Saiful, mengalami luka lecet. 

Menurut informasi dari Kanit Gakkum Satlantas Polres Lumajang, Ipda Yoyok Widarto kecelakaan ini diduga terjadi karena kondisi jalan yang licin akibat tumpahan bahan bakar solar. Mobil yang melaju dari arah Malang menuju Pasirian kehilangan kendali saat melewati tikungan tajam di KM 57.

"Karena kondisi jalan yang licin dan minim penerangan, sopir tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya sehingga mobil terperosok ke jurang," jelasnya. 

Pihaknya juga menyoroti kondisi jalan di lokasi kejadian yang minim penerangan dan tidak adanya pembatas jalan. Hal ini dapat menjadi faktor risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, terutama saat melintasi jalan yang berkelok dan minim penerangan. Pastikan kendaraan dalam kondisi baik dan taati rambu-rambu lalu lintas," pesan Ipda Yoyok (Ind/red).

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasienĀ  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.