Penetapan AKD Ditunda

Paripurna Internal, Fraksi PKB Pemenang Kedua Tak Dapat Jatah Alat Kelengkapan Dewan DPRD Lumajang

Penulis : -
Paripurna Internal, Fraksi PKB Pemenang Kedua Tak Dapat Jatah Alat Kelengkapan Dewan DPRD Lumajang
Gedung DPRD Kabupaten Lumajang

Lumajang - Setelah terbentuk Fraksi dan nama-nama yang akan mengisi di Alat Kelengkapan Dewan (AKD), DPRD Lumajang kemudian menggelar rapat Paripurna internal dengan agenda pengumuman dan penetapan AKD. Setelah dibuka, masing-masing anggota Fraksi berkumpul di masing-masing AKD seperti Komisi, Badan Anggaran (Banggar) Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Lumajang.

Dalam proses pemilihan ketua, wakil ketua dan sekretaris AKD, ternyata dilakukan dengan dua cara yakni musyawarah mufakat dan voting terbuka. Dimana, semua anggota fraksi di masing-masing AKD memiliki hak untuk dipilih dan memilih menjadi ketua, sekretaris dan wakil. Dalam proses pemilihan, Fraksi PKB sebagai partai pemenang kedua di DPRD Lumajang tidak mendapatkan jajaran ketua, sekretaris dan wakil di AKD.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Komisi A DPRD Ketua Reza Hadi (Fraksi Golkar), Wakil Zainal Abidin (Fraksi PDI Perjuangan) dan Sekretaris Idris Marzuqi (Fraksi Demokrat).

Komisi B, Ketua Deddy Firmansyah (Fraksi Gerindra), Wakil Hj. Nur Hidayati M.Si (Fraksi NasDem-PKS), sedangkan sekretaris Komisi B masih kosong.

Komisi C, Ketua dari Fraksi PPP (belum ada nama), Wakil masih kosong dan Sekretaris H. Usman Afandi S.Pd (Fraksi NasDem-PKS).

Komisi D, Ketua Supratman SH (Fraksi PDI Perjuangan), Wakil masih kosong dan Sekretaris Arif Wijayanto (Fraksi NasDem-PKS).

Sedangkan untuk Bapemperda Ketua Fraksi Demokrat dan Wakil dari Fraksi PDI Perjuangan. Untuk Badan Kehormatan (BK) Ketua dari Fraksi Golkar dan Wakil masih kosong. Untuk Banggar dan Banmus Ex Officio dari Pimpinan DPRD Lumajang.

Rencana dari bagian persidangan yang disampaikan H. Mahfud Sekretaris Dewan menyatakan bahwa setelah pengumuman AKD dilanjutkan dengan paripurna penetapan AKD. Namun, karena ada hal-hal yang belum clear atau tuntas, paripurna pengumuman AKD ditunda pada hari Kamis 10 Oktober 2024. Kemungkinan susunan yang sudah tersebar bisa saja berubah tergantung dari loby-loby politik yang dilakukan.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.