Komisi A Minta Pemerintah Ganti Pj Kades Yang Sudah Habis Jabatannya

Penulis : lumajangsatu.com -
Komisi A Minta Pemerintah Ganti Pj Kades Yang Sudah Habis Jabatannya
Nur Hidayati-Ketua Komisi A DPRD Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com)- Polemik berakhirnya SK Pj Kades Kalidilem kecamatan Randuagung Eko Yuli Kurniadi langsung direspon Komisi A DPRD Lumajang. Pemerintah memiliki kewajiban untuk menjaga kondusifitas wilayah mengingat suasana politik desa pasti panas.

"Kita minta pemerintah dalam hal ini bagian pemerintahan desa (Pemdes) segera mengambil langkah konkrit agar tidak sampai terjadi kerawanan," ujar Nur Hidayati ketua komisi A DPRD Lumajang, Selasa (11/11/2014).
Jika masyarakat desa Kalidilem meminta pergantian Pj kades karena SK Pj kades sudah selesai 24 September 2014, maka pemerintah harus segera menggantinya. Sesuai aturan yang baru, Pj kades harus berasal dari unsur pegawai negeri sipil (PNS).

"Kalau warga sudah menginginkan Pj kades Kalidilem segera diganti karena masa jabatannya sudah berakhir, maka harus segera diganti," paparnya.

Sedangkan untuk menjaga kondusifitas politik di desa maka pihak Muspika harus bisa menfasilitasi kepentingan-kepentingan di desa. Jangan sampai, gara-gara ada tafsir-tafsir yang berbeda, sampai terjadi kisruh di desa.

"Kalau masalah kondusifitas, pemerintah harus antisipasi, jangan sampai rame," pungkasnya.

Komisi A DPRD pada era sebelumnya, juga mengaku pernah melakukan kunjungan di desa Kalidilem. Namun para wakil rakyat itu mengaku diusir oleh BPD, karena DPRD melakukan sosialisasi tugas Pj kades adalah menyelenggarakan pilkades.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.