Diberikan Langsung Indah Wahyuni

Pemerintah Lumajang Bantu Korban Angin Puting Beliung

Penulis : lumajangsatu.com -
Pemerintah Lumajang Bantu Korban Angin Puting Beliung
Pemberian bantuan korban angin puting beliung pada 1 November 2024

Lumajang - Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni meninjau rumah warga yang tertimpa musibah akibat diterjang angin puting beliung di Kelurahan Tompokersan Kecamatan Lumajang, Minggu (3/11/2024).

Indah Wahyuni saat tiba di lokasi langsung melihat kondisi bangunan rumah yang rusak dan memberikan bantuan kepada warga yang tertimpa musibah. Bantuan yang diserahkan berupa paket sembako, baju, selimut dan kasur dari Dinas Sosial Kabupaten Lumajang. Sementara bantuan terpal sebagai pengganti atap sementara dari BPBD Kabupaten Lumajang.

Selanjutnya, ia menyampaikan kepada warga yang terdampak bahwa bencana alam angin puting beliung merupakan musibah yang tidak diharapkan dan sulit untuk dihindari.

Karena itu, ia berharap kepada warga yang terdampak musibah untuk senantiasa bersabar atas kejadian yang telah menimpanya, dan bantuan yang diberikan oleh pemerintah dapat meringankan beban bagi warga yang terdampak.

"Saya harap masyarakat Lumajang untuk berhati-hati dan tetap waspada. Mengingat akhir-akhir ini cuaca cukup ekstrem yang didominasi curah hujan tinggi dan angin kencang," ujarnya.

Selain itu, ia juga memastikan agar pemerintah daerah harus terus bergerak cepat untuk menangani musibah yang terjadi dan memberikan bantuan kepada warga yang terdampak meskipun prosesnya harus dilakukan secara bertahap.

Cuaca Ekstrim di Kabupaten Lumajang yang terjadi pada tanggal 1 November 2024 tidak memakan korban jiwa, namun menyebabkan kerusakan di sejumlah pemukiman, antara lain 47 KK di Kelurahan Tompokersan, 2 KK di Kecamatan Pasrujambe dan 1 KK di Kecamatan Sukodono.

Sedangkan untuk usaha ekonomi dan fasilitas umum yang terdampak antara lain, Toko Konveksi di Desa Sumbersuko, rusaknya besi pagar jembatan Mojosari, SDN Oro Oro Ombo 02, SDN Oro Oro Ombo 05, JP Grafik di Jalan Brigjen Katamso, Pertokoan di area pelita, serta cafe Hampa dan cafe Brother.(Kom/red)

Editor : Redaksi

Setelah Dilakukan Pembahasan

DPRD Setujui 4 Perda Kabupaten Lumajang 2024

Lumajang - DPRD Kabupaten Lumajang menggelar rapat Paripurna persetujuan terhadap 4 Raperda Kabupaten Lumajang 2024. Adapun 4 (empat) Raperda yang telah dibahas oleh pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Lumajang, antara lain : Penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah. Perseroan terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Lumajang. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.