Bersembunyi di Rumah Neneknya

Pelaku Penusukan Pemuda di Alun-Alun Lumajang Diringkus Resmob Polres Lumajang

Penulis : -
Pelaku Penusukan Pemuda di Alun-Alun Lumajang Diringkus Resmob Polres Lumajang
Ilustrasi Penusukan

Lumajang - Aksi penusukan yang membabi buta menimpa Dio (18) warga Gadingsari Kecamatan Lumajang oleh orang tak dikenal pada Jumat, (01/11/2024) sekitar jam 03.00 WIB dini hari. Akhirnya terduga pelaku berinisial RK diamankan oleh Satreskrim Polres Lumajang. Terduga pelaku saat itu diamankan di kediaman neneknya berada di Kecamatan Rowokangkung, Minggu (03/11/2024). 

Menurut Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Achmad Rochim pihaknya telah mengamankan dua orang, namun satu orang sementara statusnya menjadi saksi. "Nunggu info lebih lanjut karena kami masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga" ungkapnya, Senin (04/11/2024).

Awal mula kejadian tersebut, saat itu korban bersama teman-temannya setelah bekerja menuju Toko Safira untuk membeli rokok, kemudian nongkrong di sekitar Alun-alun Lumajang tepatnya di depan Masjid Jami' Anas Mahfudz. Sekitar jam 01.30 WIB teman-temannya bergesernya ke Madrasah Ibtidaiyah Kota untuk berfoto-foto sambil bersenda gurau.

Ternyata di sekitar area tersebut ada dua orang sedang mabuk berat, satu orang pemabuk ini sedang kencing dan satu lagi menunggu diatas sepeda motor. Tanpa disengaja para pemabuk ini tiba-tiba tersinggung ke golongan Dio karena tertawa.

Padahal tertawanya karena mereka berfoto dengan ekspresi yang lucu. Akhirnya terjadilah adu mulut hingga salah satu dari para pemabuk ini mengeluarkan senjata tajam dan melukai  korban.

Alhasil dari perbuatan pelaku ini korban mengalami luka berat di bagian dada ada 6 tusukan, luka di kepala, lengan dan paha. Hingga berita ini diturunkan korban mengalami kritis dan dirujuk ke Rumah Sakit dr. Soebandi Jember.

"Teman saya mengalami kebocoran paru-paru akibat luka tusuk tersebut, " Ungkap salah satu teman korban yang enggan disebutkan namanya.

Korban kali ini benar-benar butuh uluran tangan karena terkendala biaya berobat. Korban juga merupakan dari keluarga yang kurang mampu.(Ind/red)

Editor : Redaksi

Setelah Dilakukan Pembahasan

DPRD Setujui 4 Perda Kabupaten Lumajang 2024

Lumajang - DPRD Kabupaten Lumajang menggelar rapat Paripurna persetujuan terhadap 4 Raperda Kabupaten Lumajang 2024. Adapun 4 (empat) Raperda yang telah dibahas oleh pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Lumajang, antara lain : Penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah. Perseroan terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Lumajang. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.