Sektor Perikanan Sumbang PDRB

UMKM Olahan Perikanan Dukung Peningkatan Ekonomi Lokal Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
UMKM Olahan Perikanan Dukung Peningkatan Ekonomi Lokal Lumajang
Budidaya Perikanan Kabupaten Lumajang

Lumajang - Sektor perikanan Kabupaten Lumajang, Jawa Timur semakin menunjukkan peranannya tidak hanya dalam menciptakan lapangan pekerjaan tetapi juga dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat. Keberadaan para nelayan, pembudidaya ikan, dan pelaku usaha kecil menengah (UMKM) yang bergerak di bidang olahan hasil perikanan menjadi salah satu pilar utama yang mendukung ekonomi lokal. Selain itu, sektor ini juga memiliki dampak positif yang besar terhadap kualitas hidup masyarakat Lumajang.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lumajang Nurman Riyadi Selasa (5/11/2024), menjelaskan bahwa sektor perikanan di daerah ini bukan hanya tentang produksi ikan, tetapi lebih dari itu, tentang bagaimana sektor ini memberikan kesempatan ekonomi kepada masyarakat.

“Sektor perikanan yang berkembang memberikan penghasilan lebih bagi banyak warga. Mereka tidak hanya bekerja sebagai nelayan atau pembudidaya ikan, tetapi juga sebagai pelaku usaha kecil yang mengolah hasil perikanan,” jelas dia.

Nurman juga menjelaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Lumajang telah aktif memfasilitasi dan mendorong sinergi antara para pelaku sektor perikanan untuk menciptakan sebuah ekosistem yang mendukung keberlanjutan dan keberhasilan sektor ini. Adapun dukungan tersebut mencakup penyediaan pelatihan, bantuan teknis, dan promosi produk olahan perikanan yang dihasilkan oleh UMKM setempat.

“Dengan upaya ini, harapannya Lumajang lebih optimal dalam mengelola potensi sumber daya alam secara berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memaksimalkan potensi lokal yang ada,” harapnya.

Melalui keberhasilan sektor perikanan ini, Lumajang berharap dapat memberikan kontribusi signifikan dalam mengurangi angka kemiskinan dan menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera. Program-program yang mendukung perkembangan sektor ini diharapkan dapat terus berkembang, tidak hanya dari segi ekonomi, tetapi juga dalam menciptakan ketahanan sosial bagi warga Lumajang.(Kom/red)

Editor : Redaksi

Setelah Dilakukan Pembahasan

DPRD Setujui 4 Perda Kabupaten Lumajang 2024

Lumajang - DPRD Kabupaten Lumajang menggelar rapat Paripurna persetujuan terhadap 4 Raperda Kabupaten Lumajang 2024. Adapun 4 (empat) Raperda yang telah dibahas oleh pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Lumajang, antara lain : Penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah. Perseroan terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Lumajang. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.