Pastikan Keamanan

Polres Lumajang Tingkatkan Pengawasan Kotak Surat Suara di PPK Jelang Rekapitulasi

Penulis : lumajangsatu.com -
Polres Lumajang Tingkatkan Pengawasan Kotak Surat Suara di PPK Jelang Rekapitulasi
Pengawasan kotak suara Pilkada Lumajang di tingkat Kecamatan

Lumajang - Usai pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik secara langsung melakukan pengecekan ke beberapa tempat penyimpanan surat suara di wilayah hukumnya. Kunjungan yang dilakukan pada Kamis (28/11/2024). 

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses penyimpanan surat suara. Dalam kunjungannya, Kapolres didampingi jajarannya mengunjungi PPK Sumbersuko, Tempeh, dan Pasirian. 

Di setiap lokasi, Kapolres berpesan kepada petugas yang berjaga agar terus meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengamanan. "Keamanan surat suara merupakan hal yang sangat penting dalam penyelenggaraan Pemilu. Oleh karena itu, saya meminta kepada seluruh petugas yang bertugas untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengamanan di tempat penyimpanan surat suara," tegas AKBP Rofik

Kapolres juga menekankan pentingnya koordinasi antara pihak kepolisian dengan penyelenggara pemilu untuk menjaga kondusifitas. 

"Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses penyimpanan surat suara berjalan dengan aman dan lancar. Oleh karena itu, kami melakukan pengecekan langsung ke beberapa titik yang dianggap rawan," ujar Kapolres.(Hms/red)

Editor : Redaksi

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.