Kurang waspada

Innalilahi, Pelajar SMKN Lumajang Terlindas Truk di Jalan Raya Tukum Lumajang

Penulis : -
Innalilahi, Pelajar SMKN Lumajang Terlindas Truk di Jalan Raya Tukum Lumajang
Kondisi pasca kejadian laka lantas truk ditepikan dan sopir diamankan untuk dimintai keterangan

Lumajang -Kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa kembali terjadi di Kabupaten Lumajang. Kali ini seorang siswi SMKN 1 Lumajang menjadi korbannya, setelah terlindas truk gandeng di Jalan Raya Tukum, Kecamatan Tekung, Kamis (2/1/2025) sekitar jam 18.00 WIB. 

Korban diketahui bernama Alia Hilwa (17), warga Dusun Munder, Desa Tukum, Kecamatan Tekung meninggal dunia di tempat kejadian akibat luka parah yang dialaminya. 

Kanit Gakkum Satlantas Polres Lumajang, Ipda Yoyok Widarto mengatakan, peristiwa nahas ini bermula saat sepeda motor Beat berwarna putih merah dengan nomor polisi L-2297-CO yang dikendarai Alia melaju dari arah selatan menuju utara. 

Saat melintas di simpang tiga, diduga korban kurang konsentrasi dan tidak mengutamakan jalur utama. Akibatnya, sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan truk gandeng Mitsubishi berwarna oranye dengan nomor polisi P-9075-UN yang dikemudikan Bayu Setiawan (28), warga Kecamatan Puger, Kabupaten Jember.

"Akibat kejadian itu truk gandeng langsung melindas korban. Benturan yang keras membuat Alia mengalami luka yang sangat parah dan meninggal dunia di lokasi kejadian," ungkap Ipda Yoyok saat dikonfirmasi Jumat, (3/1/2025).

Ipda Yoyok menambahkan, kecelakaan ini diduga terjadi akibat kurangnya kewaspadaan dari korban.

"Pengendara sepeda motor harus selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas, terutama saat melintas di jalan raya yang ramai," ujarnya. 

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan ini. Sementara itu, jenazah korban telah dibawa ke rumah sakit. 

"Sepeda motor beat dan truk gandeng saat ini sudah diamankan dikantor unit lakalantas Polres Lumajang," Pungkasnya. (Ind/red).

Editor : Redaksi

Upaya Perangi Narkoba

BNN Kabupaten Lumajang Rilis Hasil Kinerja Tahun 2024

Lumajang - Dalam Undang-Undang 35/2009 tentang Narkotika, negara memandatkan BNN sebagai leading sector penanganan permasalahan narkotika. Terkait dengan mandat tersebut, BNN berkewajiban mengkoordinasikan seluruh elemen bangsa dari berbagai sektor tanpa terkecuali untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba. Hal ini karena karakter permasalahan narkotika yang kompleks dan multidimensional, baik dimensi kesehatan, ekonomi, sosial, budaya, bahkan politik dan keamanan. Upaya penanganannya juga harus dilakukan secara komprehensif, holistik-integratif dan berkelanjutan.

Ayo Liburan ke Selokambang

Sangat Instagramable, Boardwalk Selokambang Lumajang Sudah Selesai Diperbaiki

Lumajang - Di penghujung tahun 2024, Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang melakukan perbaikan sarana dan prasarana pemandian alam Selokambang di Desa Purwosono Kecamatan Sumbersuko. Dimana, ada beberapa fasilitas yang diperbaiki seperti joglo, toilet dan boardwalk yang sempat viral karena rusak dan berlubang juga sudah diperbaiki. Lokasi tersebut sangat instagramable.