Bisa cegah Kerusakan Jalan Kabupaten

Lumajang Akan Bangun Jalan Tambang Pasir Sepanjang 9 Km di Pasirian

Penulis : lumajangsatu.com -
Lumajang Akan Bangun Jalan Tambang Pasir Sepanjang 9 Km di Pasirian
Indah Wahyuni memantan langsung proses pembangunan jalan tambang pasir

Lumajang - Pembangunan jalan alternatif khusus angkutan tambang akan ada dua keuntungan yang didapatkan. Hal itu disampaikan Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni saat meninjau secara langsung ke lokasi pembangunan jalan tambang di Desa Gondoruso Kecamatan Pasirian, pada Selasa (4/2/2025).

Pertama, dengan adanya jalan tambang bisa memantau terkait dengan pemungutan pajak minerba mengingat selain di mulut tambang terdapat titik lokasi pengambilan pajak sehingga dapat meningkatkan PAD.

"Selain itu, juga bisa menghemat biaya pemeliharaan jalan karena armada truk yang membawa pasir bisa melalui jalan alternatif tambang sehingga meminimalisir atau mengurangi kerusakan jalan," ujarnya.

Pj. Bupati meninjau langsung proses pembangunan guna memastikan proses pembangunan alternatif jalan tambang sepanjang kurang lebih 9 Km mulai dari titik 0 sampai Desa Bago Kecamatan Pasirian berjalan dengan baik.

Saat berada dilokasi pertambangan, Indah Wahyuni didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Lumajang, Hari Susiati bersama beberapa OPD terkait menyusuri jalan tambang dengan mengendarai kendaraan roda empat.

Dalam kesempatan tersebut, Indah Wahyuni menyampaikan, kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat kesiapan jalan tambang, guna melakukan efisiensi terkait dengan anggaran infrastruktur. Hal itu, merupakan tindak lanjut dari Inpres 1 Tahun 2025, dimana anggaran infrastruktur baik dari pusat, provinsi maupun kabupaten/kota harus dilakukan efisiensi.

Artinya, dengan adanya jalan tambang nantinya armada truk tambang akan melalui jalur tambang dan langsung lewat jalan provinsi atau jalan nasional. "Pembangunan alternatif jalan tambang ini merupakan hasil dari swadaya masyarakat dan juga ada bantuan dari CSR APBD," ungkapnya.

Ia berharap kedepan jalan tambang tersebut mampu dimanfaatkan dengan baik oleh truk angkutan tambang sehingga jalan kabupaten dapat digunakan untuk kendaraan umum sesuai spesifikasi kelas jalan.

"Ini nantinya akan kita lakukan koordinasi kepada OPD terkait untuk pembuatan surat edaran, dan kita akan sampaikan juga kepada jajaran Polres Lumajang terkait sosialisasi penggunaan jalan tambang ini," pungkasnya.(Kom/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.