Modus baru

Tersinggung Usai Ribut, Tiga Pemuda Lumajang Rampas Motor Korban

Penulis : -
Tersinggung Usai Ribut, Tiga Pemuda Lumajang Rampas Motor Korban
Pelaku sebelah (kiri) tiga pemuda berhasil diamankan

Lumajang - Hanya gara-gara cekcok mulut, tiga pemuda di Pasirian, Kabupaten Lumajang, tega mengeroyok korban hingga babak belur dan merampas sepeda motornya. Insiden brutal ini terjadi pada Jumat dini hari, 6 Juni 2025, sekitar pukul 00.15 WIB.

 

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, mengungkapkan, peristiwa bermula dari pertikaian kecil yang berubah jadi amukan mematikan. “Pelaku merasa tersinggung setelah cekcok, lalu membuntuti korban yang berada di pinggir jalan wilayah Candipuro. Tanpa basa-basi, ketiganya langsung mengeroyok korban dengan kayu dan batu,” tegasnya, Rabu (25/6/2025).

 

Korban tak mampu melawan. Tubuhnya dihantam bertubi-tubi oleh tiga pelaku berinisial FS (30), ZA (18), dan SL (yang masih buron). Setelah korban tak berdaya, motor Honda Vario miliknya dirampas dan dibawa kabur ke wilayah Sukodono.

 

Ironisnya, hasil kejahatan itu digunakan para pelaku untuk membeli minuman keras. Motor curian bahkan dijual kepada seorang penadah berinisial AD yang kini juga telah diamankan polisi.

 

“Ini tragedi yang berawal dari hal sepele. Alkohol membuat pelaku kehilangan akal sehat dan akhirnya terjerat dalam kejahatan berlapis,” ujar Kapolres.

 

Para pelaku kini dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman 5 tahun penjara dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor dengan ancaman hingga 7 tahun penjara. Penadah dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

 

Kapolres menegaskan, polisi masih memburu pelaku yang melarikan diri dan meminta masyarakat segera melapor jika mengetahui keberadaan SL. Sementara itu, korban masih dalam perawatan intensif akibat luka serius yang diderita.

 

“Jangan pernah meremehkan konflik kecil. Jika tidak dikendalikan, bisa berujung petaka. Ini peringatan keras bagi kita semua,” tutup Kapolres (Ind/red).

Editor : Redaksi

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.