Thoriqul Haq Pantau Pembangunan Klinik Rintisan RSNU Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Thoriqul Haq Pantau Pembangunan Klinik Rintisan RSNU Lumajang
Thoriqul Haq, DPRD Jatim Pantau Pembangunan Klinik RSNU
Lumajang(lumajangsatu.com)- Harapan warga Nahdliyin atau warga NU Lumajang untuk memiliki rumah sakit nampaknya akan segera terealisasi. Hal itu terlihat dengan pembangunan klinik rintisan Rumah Sakit NU (RSNU) di gedung NU Lumajang jalan Musi nomor 9,  yang dikawal penuh oleh kader NU yang saat ini menjadi anggota DPRD Jawa Timur Thoriqul Haq.

Saat melakukan reses di Lumajang, Thoriq menyempatkan diri untuk memantau pembangunan klinik rintisan RSNU. Dimana, dana untuk pembangunan RSNU berasal dari dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, melalui program yang dikawal oleh Thoriq selaku kader NU dan kader PKB yang duduk di DPRD Jatim.

"Program ini berasal dari dana hibah Pemprov Jatim, melalui rekomendasi dari DPRD jatim," ujar Thoriq kepada lumajangsatu.com, Jum'at (28/11/2014).

Program klinik RSNU, merupakan awal dari program rintisan RSNU yang saat ini sedang digarap oleh PC NU Lumajang.  Setelah klinik rumah sakit NU berjalan, kemudian akan dilanjutkan dengan program rintisan Rumah Sakit NU.

"Ini adalah awal untuk pembanguan RSNU yang sudah menjadi komitmen PC NU Lumajang," paparnya.

Saat melihat pembangunan klinik rintisan RSNU, Thoriq memastikan proses pengerjannya sudah sesuai dengan penganggarannya. Sebab, Klinik rintisan RSNU berasal dari dana pemerintah, maka pembangunannya harus sesuai dengan pengajuannya.

"Kita pastikan pembangunan klinik rintisan RSNU sesuai dengan pengajuannya," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).