Awas..!!! Hati-hati Dengan Penipuan Jual Beli Online

Penulis : lumajangsatu.com -
Awas..!!! Hati-hati Dengan Penipuan Jual Beli Online
Lumajang(lumajangsatu.com)- Kasat Reskrim Polres Lumajang Iptu Heri Sugiono SH. MH, menghimbau agar masyarakat waspada dengan penipuan bermodus jual beli online. Pasalnya, di Lumajang sudah banyak masyarakat yang tertipu dengan bisnis online tersebut.

"Kami minta masyarakat untuk waspada dengan bisnis online yang menawarkan barang murah," ujar Heri kepada lumajangsatu.com, Selasa (02/12/2014).

Jual beli online memang menggiyurkan, kerena barang yang ditawarkan seprti sepatu, baju kualitas bagus dengan harga yang miring dibandingkan dengan harga di pasaran. Namun, terkadang ada modus penipuan dalam bisnis tersebut.

"Sudah banyak yang melapor ke kami, kerugiannya memang sedikit antara 1-5 juta rupiah, namun korbannya cukup banyak," terangnya.

Modus yang dilakukan para penipu online tersebut biasanya pada transaksi pertama dan kedua lancar. Namun, ketika sudah ada kepercayaan dan korban memesan barang dalam jumlah besar, maka barulah pelaku bisnis online akan menipu.

"Kami minta masyarakat tidak percaya dengan bisnis online, karena biasanya satu dua kali lincar, namun ketika transaksi besar barulah menipu," terangnya.

Lebih lanjut Heri menjelaskan, karena di Lumajang tidak memiliki unit cybercrime (kejahatan dunia maya), maka kasus yang dilaporkan oleh masyarakat dibawa ke Polda Jatim. Polres Lumajang mengirim nomor rekening, nomor telepon dari para pelaku yang dibuat menipu.

"Kita kirim ke Polda Jatim, karena Polres Lumajang tidak memiliki unit cybercrime," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.