Seru...!!! Dugaan Korupsi Koperasi PNS Lumajang, Paiman Cs Balik Melawan

Penulis : lumajangsatu.com -
Seru...!!! Dugaan Korupsi Koperasi PNS Lumajang, Paiman Cs Balik Melawan
Kantor Koperasi Wira Bhakti Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com)- Carut marut koperasi Wira Bhakti Pemkab Lumajang nampaknya semakin meruncing. Setelah sejumlah pengurus lama diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Lumajang karena laporan dari pengurus baru Iskandar Cs atas dugaan korupsi, kini giliran pengurus lama mengadukan pengurus baru ke Polres Lumajang.

Dalam pengaduan ke Polres Lumajang melalui kuasa hukumnya Sigit Prayitno, sejumlah pengurus lama seperti Ir Paiman mantan Ketua, Yuli Harisma Wati mantan Bendahara, Tondik Hermanto, M. Zahid, Djulianto juga mengadukan dugaan pinjaman fiktif yang melibatkan pengurus baru.

Dalam pengaduan tersebut dijelaskan ada ratusan anggota yang dicatut namanya masuk dalam pinjaman fiktif. Total pinjaman tersebut berjumlah sekitar 1,4 miliar rupiah lebih. Namun, karena tidak merasa meminjam, sejumlah orang tersebut melalui kuasa hukumnya akhinrya mengadu ke Polres Lumajang.

Iptu Hari Sugiono SH. MH, Kasat Reskrim Polres Lumajang membenarkan adanya surat pengaduan dugaan pijaman fiktif di Koperasi Wira Bhakti Lumajang. Namun, karena yang melapor hanya satu, maka polisi menyarakan untuk membuat laporan polsi (LP) dengan kerugian yang didirita oleh satu orang anggota tersebut.

"Karena yang datang hanya satu orang, maka saya minta untuk membuat LP dengan jumlah kerugian yang diderita, tapi akhirnya yang melapor itu balik" papar Heri.

Pihak kepolisian kata Heri juga melakukan koordinasi dengan Kajaksaan Negeri Lumajang karena dugaan kasus korupsi Koperasi Wira Bhkati Pemkab Lumajang sudah ditangani oleh Kejaksaan. Polisi tidak ingin tumpang tindih dengan kasus yang sama.

"Kita lakukan koordinasi dengan Kejaksaan, kita tidak ingin ada tumpang tindih terkait dengan kasus koperasi Wira Bhakti Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.