Operasi Zebra 2014, Satlantas Tindak Pengendara Cilik Bondo Nekat

Penulis : lumajangsatu.com -
Operasi Zebra 2014, Satlantas Tindak Pengendara Cilik Bondo Nekat
dok/Maryanto, Polisi Paling Ditakuti Pengendara Bondo Nekat
Lumajang(lumajangsatu.com)- Jajaran Polres Lumajang berhasil melakukan penindakan ratusan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat serta tidak menggunakan asesoris standart. Hal itu menyusul opersi Zebra 2014 yang digelar sejak 26 Nopember-09 Desember 2014.

Saat ini dari data yang masuk, sejak dimulai tanggal 26 Nopember 2014 sudah ada 954 kendaraan yang telah ditindak, ujar AKP Sugianto Kasubag Humas Polres Lumajang kepada lumajangsatu.com, Kamis (04/12/2014).

Dalam operasi Zebra yang dilakukan, banyak ditemukan pelanggaran seperti kendaraan yang tidak dilengkapi STNK, pengedara tidak membawa SIM, tidak memakai helm hingga kendaraan tidak dilengkapi dengan asesoris standart. Yang banyak kendaraan hanya menggunkan spion satu saja, paparnya.

Saat ini, polisi berserta dengan dinas perhubungan, SatPol PP, TNI terus melakukan razia, hingga tangal 9 Desember 2014. Hal itu untuk menekan angka kecelakaan yang semkin meningkat.

Saat ini kita masih melakukan razia di sekitar kota saja, dan kemaren kita melakukan razia di pinggir kota seperti Tempeh dan juga banyak ditemukan pelanggaran oleh pengendara, pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.