Pemerintah Berikan Dana Hibah ke 78 Desa

Penulis : lumajangsatu.com -
Pemerintah Berikan Dana Hibah ke 78 Desa
Logo Pemkab Lumajang
Lumajang-Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) memberikan bantuan keuangan Desa dan Hibah APBD Tahun 2012. Menurut Drs Edy Khusaini Kabag Humas Pemkab Kabupaten Lumajang,Rp 4.838.708.000 (Empat Milyar Delapan Puluh Tiga Juta Delapan Ratus Tujuh Puluh Delapan Ribu Rupiah), diberikan kepada 78 Desa di 21 Kecamatan sekabupaten Lumajang.

"pemerintah memberikan hibah kepada 78 Desa," Ungkapnya.

Ia menambahkan, Nilai kegiatan mulai 4 juta hingga 140 Juta Rupiah. Dana tersebut untuk peningkatan kualitas jalan maupun kebutuhan infrastruktur lainnya

Dalam kegitan yang diadadakn di pendopo, sebanyak 131 Tim pelaksana juga dihadirkan. Disamping untuk perbaikan infrastruktur seperti Plengsengan dan lainnya, dana tersebut juga untuk perbaikan rehap Gedung.

Dana tersebut juga bisa untuk rehap Gedung," Ujarnya.

Disamping pemberian hibah kepada desa Pemerintah juga memberikan bantuan kepada sekolah Swasta sebesar 1 Myliar lebih. Dana tersebut untuk bantuan rehap Gedung. Bupati kata Edy menekankan bahwa dana yang diberikan adalah dana milik rakayat dan untuk rayat.

"Bupati menekankan bahwa dana tersebut milik rakayat dan untuk rakyat," pungkasnya.(Yd)

Editor : Redaksi

Tag
SDM ASN

Forum SDM ASN: Menyiapkan ASN Unggul untuk Menanggulangi Kemiskinan

Lumajang - Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Agus Triyono menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendukung terciptanya pelayanan publik yang optimal. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM ASN yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Pasuruan di Kaliandra Resort, Prigen, pada 6-7 Desember 2024.

Ada Potensi Kebocoran Signifikan

Komisi C DPRD Soroti Kecilnya PAD Retribusi Parkir Pinggir Jalan Dishub Lumajang

Lumajang - Komisi C DPRD Lumajang menyoti kecilnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir pinggir jalan. Komisi C DPRD kemudian memanggil dan menggelar rapat kerja bersama jajaran Dinas Perhubungan dan juga koordinator juru parkir (jukir) di sepanjang jalan di Lumajang. DPRD ingin meminimalisir potensi kebocoran PAD dari parkir pinggir jalan.