Tegakkan Satu Komando Pengungsian Erupsi Semeru
Seluruh Pengungsian Semeru Diintegrasikan, Pemkab Larang Posko Liar
Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan larangan pembentukan posko bantuan tidak resmi dan pengungsian liar selama masa darurat erupsi Gunung Semeru. Seluruh layanan evakuasi dan penampungan warga harus berada dalam kendali Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana (SKPDB) agar penanganan berjalan terukur, terpadu, dan aman.
Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat Evaluasi Pos Komando PDB Semeru yang digelar di Pendopo Kecamatan Pronojiwo, Jumat (21/11/2025), dipimpin Sekretaris Daerah Lumajang Agus Triyono selaku Pelaksana Harian SKPDB.
Menurut Agus, posko liar berpotensi menimbulkan risiko kesehatan dan keselamatan karena tidak memiliki standar layanan seperti air bersih, listrik, fasilitas kesehatan, serta keamanan. Selain itu, keberadaan posko tidak resmi membuat pendistribusian bantuan tidak terstruktur dan rawan tumpang tindih.
“Pengendalian dalam satu komando memastikan setiap warga terdampak dapat dipantau kondisinya secara menyeluruh. Kebutuhan medis, pangan, hingga keamanan bisa terpenuhi secara terencana,” jelasnya.
Posko Resmi Pastikan Pelayanan Pengungsi Lebih Tepat Sasaran
Dengan sistem terpusat, setiap keluarga pengungsi dapat terdata dengan jelas, termasuk kelompok rentan seperti bayi, balita, ibu hamil, lansia, dan penyandang disabilitas. Mekanisme ini juga membantu dalam pelayanan psikososial dan mencegah risiko keluarga terpisah.
Pemkab Lumajang bekerja sama dengan BPBD Jawa Timur, aparat desa, dan relawan untuk memastikan seluruh pengungsian terkoordinasi. Pengawasan ini juga memungkinkan evakuasi cepat bila kondisi vulkanik Semeru memburuk.
“Tujuan utama adalah keselamatan dan kesejahteraan warga. Dengan posko resmi, kita bisa memastikan bantuan sampai pada yang benar-benar membutuhkan dan tidak ada yang terabaikan,” tegas Agus.
Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Lumajang untuk menghadirkan penanganan bencana yang aman, tertib, humanis, dan sesuai standar kebencanaan nasional (Red).
Editor : Redaksi