Tunaikan Janji Tertibkan PKL JLT, Satpol PP Diacungi Jempol

Penulis : lumajangsatu.com -
Tunaikan Janji Tertibkan PKL JLT, Satpol PP Diacungi Jempol
Penertiban PKL di JLT
Lumajang(lumajangsatu.com)- Setelah banyak memberikan waktu bagi para pemilik warung di jalan lintas timur (JLT) yang menggunakan bahu jalan atau daerah milik jalan (Damija), Satpol PP akahirnya membongkar paksa sejumlah bangunan liar tersebut. Ratusan personel gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri langsung datang dan merobohkan warung-warung milik PKL.

"Penertiban tadi kita mulai setelah apel siang di Alun-alun bersama TNI, Polri dan Satpol PP," ujar Totok Suharto Kasatpol PP Lumajang, Minggu (14/12/2014).

Sebanyak sembilan bangunan liar langsung dirobohkan oleh personel gabungan yang memang telah disiapkan. Sembilan bangunan tersebut terpaksa dirobohkan karena pemiliknya tidak melakukan pembongkaran sendiri. "Ada 9 bangunan yang dirobohkan Satpol PP, namun banyak bangunan yang lainnya telah dirobohkan sendiri oleh pemiliknya," terangnya.

Satpol PP juga menyiapkan truck untuk mengangkut barang-barang milik pedagang untuk kemudian diantarkan hingga kerumah PKL. Sehingga PKL tidak perlu menyediakan angkutan untuk membawa barang-barang jualannya. "Kita juga siapkan armada untuk angkut barang-barang milik PKL," jelasnya.

Totok menambahkan, penertiban tersebut merupakan langkah awal dari Satpol PP untuk menertibkan bangunan yang ada di JLT. Satpol PP juga akan teru melakukan penertiban bangunan yang masih memakai Damija, karena melanggar aturan yang telah ada.

"Tadi hanya warung-warung saja. Kita juga akan segera tertibkan bangunan seperti rumah yang sebagian bangunannya berada di Damija," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.