Polisi Bekuk 2 Pelaku Pengelapan Mobil Rental Antar Kota

Penulis : lumajangsatu.com -
Polisi Bekuk 2 Pelaku Pengelapan Mobil Rental Antar Kota
Lumajang(lumajangsatu.com) - Dua orang tersangka penggelapan mobil rental diringkus jajaran Polsek Sukodono. Sedikitnya lima mobil diamankan, sementara sembilan lainnya masih dalam pengejaran.

Akibat perbuatannya tersangka akan dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Kita sidik, karena aksi pelaku sudah melakukan 14 aksi pengelapan mobil, ujar Kapolres Lumajang, AKBP Singgamat kepada wartawan di kantornya.


Dua pelaku pengelapan mobil rental, Subhan (27) dan Samsul (30) warga desa Sumberbulu Kecamatan Tegal Siwalan Probolinggo. Mereka terpaksa harus digelandang kemapolres lumajang, karena telah menggelapkan mobil rental, dengan modus gadai kepada orang lain.

Kepada polisi, tersangka mengaku baru satu bulan melakukan penggelapan ini, dengan jumlah mobil sebanyak empat belas unit. Kelima mobil yang bisa diamankan, diantaranya Daihatsu, terrios, nissan, avansa dan grand livina.

Selanjutnya polisi langsung mengembalikan mobil-mobil tersebut pada sang pemilik, dengan syarat pinjam pakai. kali ini satu modus operandi, yakni penggelapan mobil rental, sementara mobil milik korban kita kembalikan dengan pinjam pakai karena masih masuk dalam barang bukti, jelas Kapolres.(Mad/red)

Editor : Redaksi

Jaga Kebersihan Lingkungan Bersama

Pemerintah Ajak Warga Lumajang Bisa Kelola Sampah Mandiri

Lumajang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang meluncurkan program "Sampah Mandiri" sebagai upaya untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Program ini bertujuan agar masyarakat lebih bijak dalam membuang sampah dan memahami dampak positif dari lingkungan yang bersih dan sehat. DLH juga mengajak masyarakat melakukan pengelolaan sampah mandiri untuk menjaga kebersihan lingkungan masing-masing.