Aktivis Pelestarian Ajak Masyarakat Peduli Candi Kedungmoro

Penulis : lumajangsatu.com -
Aktivis Pelestarian Ajak Masyarakat Peduli Candi Kedungmoro
Lumajang(Lumajang satu.com)- situs Kedungmoro di Kecamtan Kunir Lumajang, yang sudah 1 tahun lalu ditemukan belum ada tindak lanjut dari Pemerintah Lumajang untuk pelestariannya. Prihatin dengan kondisi tersbut sejumlah aktifis LSM dari Masyarakat Peduli Peninggalan Majapahit (MPPM) Timur dan sejumlah elemen masyarakat sekitar 10-20 orang, aksi sosial di lampu merah adipura lumajang, Rabu (18/12/2014).

"Menagih janji dari Pemerintahan Lumajang, waktu awal ditemukan Pemerintah berjanji akan diadakan penelitian dan penggalian serta pelestarian situs ini", ujar Lutfi
 salah seorang peserta aksi.

Pantauan lumajangsatu.com, pengguna jalan raya Panglima Sudirman, sangat antusias dalam membantu acara aksi. Sejumlah orang ikut menyumbangkan sedikit rizkinya untuk aksi sosial itu.

"acara ini akan dilaksanakan selama tiga hari kedepan, situs Kedungmoro harus segera dilestarikan dan segera di lakukan upaya-upaya yang sesuai dengan janji pemerintah pada saat pertama ditemukan", tegas ibu paruh baya ini.(Ira/ls/Red)

Editor : Redaksi

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.