Sudah Jadi Wisata Internasional
Tengahi Konflik Pengelolaan Tumpak Sewu, Komisi B DPRD Lumajang Dorong Mekanisme Perjanjian Kerja Sama
Lumajang - Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang turun tangan menengahi polemik pengelolaan destinasi wisata unggulan Tumpak Sewu. Langkah ini dilakukan melalui Rapat Kerja bersama Dinas Pariwisata dan pihak terkait pada Kamis (22/1/2026).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B, Deddy Firmansyah, ini bertujuan mencari titik temu demi kepastian hukum dan stabilitas sosial di kawasan wisata tersebut. Deddy menegaskan bahwa Tumpak Sewu bukan sekadar objek wisata biasa, melainkan aset strategis daerah yang sudah mendunia.
"Kami mengimbau seluruh pihak pengelola untuk menahan diri dan mengedepankan musyawarah. Tumpak Sewu adalah ikon internasional Lumajang, kondusivitasnya harus kita jaga bersama," tegas Deddy.
Sebagai solusi konkret, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang, Patria Dwi Hastiadi, AP, M.Si, memaparkan rencana penyelesaian melalui mekanisme Perjanjian Kerja Sama (PKS). "Melalui PKS, tata kelola destinasi akan memiliki landasan yang jelas, sehingga pengelolaan dapat berjalan berkelanjutan dan adil bagi semua pihak," ujar Patria.
Rapat ini juga menghadirkan pihak-pihak yang bersinggungan langsung di lapangan, antara lain Kepala Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo, Agus Eko Purnomo, serta perwakilan pengelola, Tolib Ciko. Kehadiran mereka diharapkan mempercepat terwujudnya sinergi antara pemerintah, pengelola, dan masyarakat desa.(Red)
Editor : Redaksi