Agar Semakin Baik

Evaluasi Bansos 2026, Komisi D DPRD Lumajang Soroti Data Provinsi dan Desak Revisi Aturan LKSA

avatar Babun Wahyudi
  • URL berhasil dicopy
Komisi D DPRD Lumajang rapat bersama mitra Dinas Sosial Kabupaten Lumajang
Komisi D DPRD Lumajang rapat bersama mitra Dinas Sosial Kabupaten Lumajang

Lumajang - Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang menggelar Rapat Kerja evaluasi penyaluran bantuan sosial (Bansos) bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) serta Koordinator PKH, Kamis (22/1/2026). Rapat yang dipimpin Ketua Komisi D, Supratman, S.H., ini menyoroti sejumlah kendala krusial, mulai dari sinkronisasi data hingga regulasi yang dinilai tidak adil.

Salah satu sorotan utama Komisi D adalah regulasi terkait bantuan permakanan bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA). Dewan menemukan adanya aturan yang membatasi bantuan hanya bagi anak yang berdomisili (sesuai KTP/KK) di Lumajang, sementara anak asuh yang tinggal di panti asuhan Lumajang namun berasal dari luar daerah tidak terakomodasi.

"Kami sepakat meminta peninjauan kembali dan pencabutan regulasi yang membatasi bantuan LKSA tersebut. Ini demi asas keadilan dan perlindungan anak, jangan sampai administrasi menghalangi hak dasar mereka," tegas Supratman.

Selain itu, Komisi D juga mengevaluasi minimnya keterakomodiran data calon penerima manfaat asal Lumajang pada program bantuan provinsi. Supratman menekankan perlunya petunjuk teknis (juknis) yang lebih fleksibel dan adaptif agar bantuan benar-benar menyasar kelompok yang membutuhkan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinsos P3A Lumajang, Indriono Krishna Murti, A.P., menjelaskan tantangan teknis yang dihadapi. "Tahun 2025 kami memverifikasi 600 data program Putri Jawara dan Kip Jawara, dengan 300 di antaranya terfasilitasi. Namun untuk 2026, belum ada permintaan lanjutan dari Pemprov karena kendala kuota dan waktu yang singkat," paparnya.

Rapat ini menyimpulkan perlunya sinergi kuat dari tingkat desa hingga provinsi untuk memvalidasi data kemiskinan (Desil 1 dan 2) agar penyaluran bansos di masa depan lebih tepat sasaran.(Red)