Ratusan Jabatan Perangkat Desa Kosong, Pemkab Akan Lakukan Kebijakan Paksa

Penulis : lumajangsatu.com -
Ratusan Jabatan Perangkat Desa Kosong, Pemkab Akan Lakukan Kebijakan Paksa
Arif Sukamdi
Lumajang(lumajangsatu.com)- Ratusan perangkat desa di Lumajang hingga kini masih belum terisi. Menurut Kabag Pemeirnthan Desa (Kabag Pemdes) Arif Sukamdi ada sekitar tiga rutusan jabatan perangkat desa yang masih kosong. 

"Sekrang ada sekitar 300-an jabatan perangkat desa yang kososng, karean pengangkatan perangkat desa masih ada kebijakan penuh dari kepala desa," ujar ARif kepada lumajangsatu.com, Jum'at (20/12/2014).

Pemeirntah terus mendorong agar kepala desa segera mengganti jabatan perangkat desa yang kosong. Jangan sampai dibiarkan kososng hingga waktu lama karena pasti akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat dengan kekososngan tersebut.

"Kita akan melakukan kebijakan paksa kepada desa, dengan munculnya Undang-Undang Nomor 6 tahuan 2014 tentang desa," terangnya.

Ditanya apakah Pemkab Lumajang tidak pernah memberikan teguran kepada kepala desa, Arif menyebutkan sudah sangat sering bahkan sudah bisa dibialang sangat. "Wes sampek gak ketemu berapa kali wes," terangnya.

Kedepannya dengan munculnya undnag-udnang baru maka akan dipertimbangkan ulana kewenangan kades serta sanksi bagi para kades yang tidak melaksanakan kewenangannya tersebut. Dengan kosongnya jabatan perangkat desa, Arif meyebutkan akan ada dampak kepada pengucuran dana alokasi desa (ADD). "Kita akan tekan kepala desa yang memebirkan jabatan perangkat desa terlalau lama kosong," jelasanya.

Semakin panjang masa jebatan perangkat desa kosong, maka poin bagi kepala desa tersebut akan semakin jelek. Pemerintah akan memberlakukan kebijakan paksa dengan munculnya udnang-undnag baru karena selama ini Pemkab kepada desa sifatanya hanya menghimbau saja.

"Selma ini Pemkab hanya sifatnya himbauan saja dan tidak bisa menekan kepala desa untuk segera mengisi perangkat yang kososng," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.