Jambret Asal Desa Bades Pasirian Diringkus Polisi

Penulis : lumajangsatu.com -
Jambret Asal Desa Bades Pasirian Diringkus Polisi
jambret asal bades
Lumajang(lumajangsatu.com)- SatReskrim polres Lumajang berhasil meringkus satu tersangka jambret yang beraksi di wilayah Pasirian. Trimo Bayu Sasongko (26) warga desa Bades Kecamatan Pasirian diringkus polisi dirumahnya tanpa ada perlawanan sedikitpun.

"Kita berhasil amankan satu tersangka curas inisial TBS warga Bades hari minggu kemaren, " ujar Iptu Heri Sugiono SH., MH Kasat Reskrim Polres Lumajang kepada lumajangsatu.com, Senin (22/12/2014).

Bayu merupakan tersangka penjambretan kalung milik seorang perempuan di daerah dusun Joho desa Pasirian 6 September lalu sekitar jam 19.00 wib. Saat menjambret itulah, pelaku kabur membawa kalung yang putus karena ditarik dari leher korban.

"Saat lari itu, pelaku terjatuh dan kabur dengan meninggalakn sepeda motornya, jenis Suzuki Satria FU warna merah tanpa plat nomor," terangnya.

Setelah melakukan pencarian dan penyelidikan, akhirnya ditemukan pelaku dan ditangkap dirumahnya. Dari hasil introgasi, pelaku juga pernah membobol konter HP Gatot Cell di desa Kalibendo Kecamatan Pasirian.

"Tersangka juga pernah melakukan curas konter HP Gatot Cell di desa Kalibendo," tamba Heri.

Sedangkan satu tersangka lagi yakni teman Bayu, saat ini masih dalam pengejaran polisi dan masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sepeda motor, satu untai kalung seberat 6 gram dan enam bua HP merk Nokia.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.