Satu Sopir Positif
Jelang Operasi Ketupat, Polisi Razia Truk Pasir: Sopir Positif Narkoba Terjaring
Lumajang– Menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang menggelar ramp check dan tes urine terhadap sopir truk pengangkut pasir di wilayah selatan Kabupaten Lumajang, Senin (9/3/2026). Dari hasil pemeriksaan tersebut, satu sopir truk diketahui positif mengonsumsi narkoba.
Kegiatan pemeriksaan dilakukan di Check Point Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Desa Madurejo, Kecamatan Pasirian. Ramp check ini menjadi langkah preventif untuk memastikan kendaraan angkutan barang yang beroperasi di jalan raya dalam kondisi laik jalan serta pengemudinya bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Yulian Putra Prasviawan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari persiapan menjelang arus mudik dan balik Lebaran melalui Operasi Ketupat Semeru 2026.
“Ramp check ini kami lakukan untuk memastikan kendaraan yang beroperasi dalam kondisi layak jalan, kelengkapan administrasinya terpenuhi, serta pengemudinya tidak terpengaruh narkoba,” ujar AKP Yulian.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas melakukan pengecekan teknis kendaraan yang meliputi sistem pengereman, kondisi ban, lampu penerangan, wiper, hingga klakson. Selain itu, kelengkapan administrasi seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta masa berlaku uji KIR juga diperiksa.
Dari total 35 truk yang diperiksa, petugas menemukan 17 kendaraan dinyatakan tidak layak uji karena masa berlaku KIR telah habis serta adanya pengemudi yang menggunakan SIM tidak sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.
Tak hanya itu, petugas juga melakukan tes urine terhadap sejumlah sopir truk untuk memastikan mereka bebas dari pengaruh narkotika saat berkendara.
“Hasil tes urine menunjukkan satu sopir terindikasi positif mengandung amfetamin dan metamfetamin yang merupakan zat dalam narkotika jenis sabu,” jelas Yulian.
Sopir tersebut diketahui bernama Racmat Yuda Santoso, warga Desa Gondoruso, Kecamatan Pasirian. Selanjutnya, yang bersangkutan langsung diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada para sopir truk terkait pentingnya tertib berlalu lintas. Petugas turut menempelkan stiker imbauan keselamatan berkendara pada kendaraan yang melintas sebagai pengingat bagi pengemudi agar selalu mematuhi aturan di jalan raya.
Menurut AKP Yulian, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas serta meminimalisir fatalitas korban kecelakaan.
“Harapannya kesadaran para pengemudi semakin meningkat, sehingga pelanggaran dapat ditekan dan angka kecelakaan lalu lintas bisa diminimalisir demi terciptanya kamseltibcarlantas yang kondusif di Kabupaten Lumajang,” pungkasnya (Red).
Editor : Redaksi