Komisi C Sarankan Dishub Pasang CCTV Untuk Awasi Jukir PB Sudirman

Penulis : lumajangsatu.com -
Komisi C Sarankan Dishub Pasang CCTV Untuk Awasi Jukir PB Sudirman
Aknum Jukir PB Sudirman Masih Terima Uang Jasa
Lumajang(lumajangsatu.com)- Komisi C DPRD Lumajang terus menyoroti pelayanan parkir berlangganan bagi pemilik kendaraan roda dua dan roda empat yang parkir disepanjang jalan PB Sudirman Lumajang. Pasalnya, meski sudah membayar parkir berlangganan petugas masih menerima uang dari pengendara yang parkir dikawasan tersebut.

"Kita menyoroti petugas parkir yang masih menerima pemberian dari pengendara, meski dengan alasan jasa atau lasan lainnya. Sebab para jukir itu sudah dibayar oleh negera untuk tugas itu" Ujar Suigsan Ketua Komisi C DPRD Lumajang kepada lumajangsatu.com, Rabu (24/12/2014).

Dinas Perhubungan yang mengelola parkir berlangganan tersebut diminta untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum juru parkir yang masih menerima uang dari pemilik kendaraan. Dewan meminta kepada Dishub untuk memasnag CCTV guna memantau para juru parkir tersebut saat bekerja.

'Saya sarankan pasang CCTV agar oknum yang masih terima uang dari pemilik kendaraan bisa tertangkap tangan," jelasnya.

Suigsan meminta kepada Dishub agar tidak memikirkan pedapatan dari parkir berlanggan tersebut. Namun, pelayanan bagi pemilik kendaraan yang telah membayar parkir berlangganan bisa mendaptkan pelayanan baik tanpa harus mengeluarkan uang lagi.

"Kami minta jangan hanya melikhat PAD-nya saja yang besar, namun pelayanan parkir berlangganannya juga harus diperbaiki," jelas polistis Golkar itu.

Sebelumnya, Rochani Kadishub Lumajang menyatakan sudah memperingatkan para jukir untuk tidak menerima uang dari pemilik kendaraan. Bahkan, Rochani menyebar nomor teleponnya, jika melihat jukir Dishub masih menerima uang agar segera dilaporkan kepada dirinya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.