Buntut Pemberitaan Tak Berimbang

NasDem Lumajang Protes Pemberitaan Tempo, Tuntut Permintaan Maaf dan Penyelidikan Dewan Pers

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Aksi Damai Kader NasDem terhadap pemberitaan Majalah Tempo
Aksi Damai Kader NasDem terhadap pemberitaan Majalah Tempo

Lumajang – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Lumajang menyampaikan pernyataan sikap resmi menanggapi pemberitaan yang dimuat dalam Majalah Tempo edisi 13–16 April 2026 serta konten podcast Bocor Alus Politik di kanal YouTube Tempo dengan judul "Gacor, Gerindra berniat Akuisisi NasDem".
 
H. Usman Afandi, S.PD, Sekretaris DPD  NasDem Lumajang menilai liputan tersebut tidak akurat, tidak berimbang, serta dinilai telah mencederai kode etik jurnalistik.
 
Pihaknya menyebutkan bahwa ilustrasi sampul majalah dan narasi yang dibangun dinilai telah merendahkan martabat Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. Menurut mereka, penyajian visual yang ada cenderung mendistorsi citra pribadi dan membentuk opini publik yang berat sebelah, bukan menjadi sarana kontrol sosial yang sehat.
 
“Bapak Surya Paloh adalah bagian dari ruang publik yang terbuka terhadap kritik. Namun kritik yang dibangun seharusnya berangkat dari substansi, bukan pembingkaian visual yang berpotensi merendahkan,” tegas Usman, Rabu (15/04/2026).
 
Selain itu, penggunaan judul liputan utama berupa “PT NasDem Indonesia Raya Tbk” dinilai sengaja dibangun untuk menggiring persepsi bahwa partai politik tersebut telah berubah menjadi entitas komersial dan meninggalkan idealisme perubahan. Menurut pihak NasDem Lumajang, hal ini merupakan tuduhan yang disampaikan tanpa kedalaman fakta maupun keadilan pemberitaan.
 
Merespons hal tersebut, NasDem Lumajang menyampaikan empat tuntutan utama kepada pihak manajemen Tempo, yaitu permintaan maaf terbuka, klarifikasi resmi terkait konten yang dimuat, komitmen menjaga etika dan akurasi jurnalistik di masa mendatang, serta permohonan kepada Dewan Pers untuk melakukan penyelidikan terhadap konten yang dianggap bermasalah tersebut.
 
Sementara itu, Hj. Nur Hidayati M.Si anggota DPRD Lumajang dari fraksi NasDem menyatakan, pihak NasDem menegaskan tidak anti terhadap kritik maupun kebebasan pers. Namun, kebebasan tersebut dinilai harus tetap berjalan beriringan dengan tanggung jawab moral dan etika. Mereka menilai, apa yang dilakukan Tempo telah melewati batas objektivitas dan berpotensi meruntuhkan kepercayaan publik terhadap institusi pers maupun fondasi demokrasi itu sendiri.
 
“Kami tidak sedang membungkam pers, kami justru mengingatkan bahwa kebebasan pers bukan kebebasan untuk merendahkan. Kritik yang sehat tidak pernah lahir dari niat menjatuhkan,” tegasnya.
 
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak manajemen maupun redaksi Tempo atas pernyataan sikap yang disampaikan oleh DPD NasDem Kabupaten Lumajang tersebut.(Red)