Dana ADD

Motor Dinas Kades Disorot, Sekda Lumajang Tegaskan Bukan dari APBD: Dibeli Pakai Dana Desa

avatar Indana Zulfa
  • URL berhasil dicopy
Ilustrasi sepeda motor kades (Foto : AI)
Ilustrasi sepeda motor kades (Foto : AI)

Lumajang – Polemik pengadaan sepeda motor operasional bagi kepala desa (kades) di Kabupaten Lumajang kembali mencuat. Di tengah isu rencana pengadaan ratusan unit motor oleh pemerintah daerah, muncul fakta bahwa kendaraan operasional yang kini digunakan sejumlah kades bukan berasal dari anggaran kabupaten.

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Lumajang, Agus Triyono, menegaskan bahwa pengadaan sepeda motor operasional desa dilakukan secara mandiri oleh masing-masing pemerintah desa.

 

“Operasional roda dua dibeli oleh pemerintah desa sendiri. Merek dan tipe tergantung kebijakan desa masing-masing, sehingga kami tidak memiliki data pasti jumlahnya,”  ungkapnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp Kamis, (16/4/2026).

 

Penegasan ini sekaligus meluruskan informasi yang sempat beredar terkait rencana Pemerintah Kabupaten Lumajang mengalokasikan anggaran Rp6,7 hingga Rp7,2 miliar dari SILPA APBD 2024 untuk pengadaan 198 unit motor dinas jenis Honda PCX bagi kepala desa.

 

Menurut Agus, kendaraan operasional yang ada saat ini justru bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), yang berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD).

 

“Pengadaan menggunakan anggaran desa, bukan dari APBD kabupaten,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, ia menjelaskan fungsi utama kendaraan tersebut adalah untuk menunjang operasional pemerintahan desa, khususnya dalam mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

 

“Digunakan untuk operasional pemerintahan desa, agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat dan efektif,” jelasnya.

 

Terkait penggunaan di luar kepentingan dinas, Agus tidak merinci batasan teknis. Namun secara prinsip, kendaraan operasional diperuntukkan bagi kegiatan yang berkaitan dengan tugas pemerintahan desa.

 

Ia juga menegaskan bahwa istilah kepala desa berlaku untuk laki-laki maupun perempuan, mengingat ada desa yang dipimpin oleh perempuan.

 

Sorotan publik terhadap penggunaan motor operasional ini pun terus menguat, terutama terkait potensi penyalahgunaan di luar fungsi pelayanan. Transparansi dan pengawasan penggunaan anggaran desa kini menjadi tuntutan yang tak terhindarkan di tengah meningkatnya perhatian masyarakat (Red).