Tegas

Bunda Indah Ultimatum ASN Nakal: “Tak Ada Kompromi, Sanksi Hingga Pemecatan!”

avatar Indana Zulfa
  • URL berhasil dicopy
Indah Amperawati bersama Wakil Bupati Lumajang menegaskan komitmen tanpa kompromi terhadap pelanggaran narkoba di lingkungan ASN Pemerintah Kabupaten Lumajang.
Indah Amperawati bersama Wakil Bupati Lumajang menegaskan komitmen tanpa kompromi terhadap pelanggaran narkoba di lingkungan ASN Pemerintah Kabupaten Lumajang.

Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang mengirim sinyal keras kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN). Tak ada ruang aman bagi pelanggaran disiplin maupun penyalahgunaan wewenang di lingkungan birokrasi.

 

Dalam pernyataannya, Kamis (30/4/2026), Bupati Lumajang Indah Amperawati atau yang akrab disapa Bunda Indah menegaskan, setiap pelanggaran yang terbukti melalui pemeriksaan akan ditindak tanpa pandang bulu, bahkan hingga pemberhentian.

 

“Saya tidak kompromi untuk hal seperti ini di lingkungan aparatur. Jika terbukti melalui pemeriksaan, maka sanksi akan diberikan secara tegas sesuai aturan, hingga pemberhentian,” tegasnya.

 

Pernyataan tersebut menjadi alarm serius bagi seluruh ASN dan P3K di Lumajang. Pemerintah daerah kini menempatkan integritas dan disiplin sebagai harga mati demi menjaga marwah birokrasi dan kepercayaan publik yang mulai tergerus oleh berbagai kasus pelanggaran aparatur.

 

Tak hanya menunggu proses hukum eksternal, Pemkab Lumajang juga memerintahkan Inspektorat bergerak cepat melakukan pemeriksaan administratif secara paralel. Langkah ini dilakukan agar penanganan pelanggaran tidak berlarut-larut dan kepastian sanksi dapat segera ditegakkan.

 

Bunda Indah menegaskan, reformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada slogan. Setiap indikasi pelanggaran harus ditindak cepat, objektif, dan terukur agar menjadi efek jera sekaligus peringatan keras bagi aparatur lainnya.

 

“Disiplin bukan hanya soal aturan, tetapi soal komitmen menjaga kepercayaan masyarakat. Aparatur harus menjadi contoh, bukan justru menjadi bagian dari masalah,” ujarnya.

 

Kebijakan tanpa kompromi ini juga dibarengi penguatan pengawasan internal dan pembinaan berkala di lingkungan ASN. Pemerintah ingin membangun sistem birokrasi yang bersih, profesional, dan mampu mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini.

 

Melalui langkah tegas tersebut, Pemkab Lumajang menegaskan satu pesan penting: jabatan sebagai aparatur negara bukan tameng untuk kebal hukum, melainkan amanah yang harus dijaga dengan integritas penuh (Red).