Curanmor

Pelarian Spesialis Curanmor Lumajang Berakhir di Jombang, Komplotan Tiga Sekawan Diburu hingga Bali

avatar Indana Zulfa
  • URL berhasil dicopy
Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto
Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto

Lumajang — Jejak pelarian spesialis pencurian kendaraan bermotor akhirnya terhenti. Setelah berpindah tempat persembunyian, seorang buronan kasus curanmor berinisial JW (31), warga Desa Jokarto, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, berhasil diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang di Kabupaten Jombang.

 

JW ditangkap saat bersembunyi di rumah istrinya di Desa Sentul, Kecamatan Tembelang. Penangkapan itu menjadi akhir pelarian pelaku yang sebelumnya sempat lolos dari kejaran aparat.

 

Kasubsi Pidm Sihumas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, mengungkapkan penangkapan JW merupakan hasil pengembangan penyelidikan intensif terhadap jaringan curanmor yang selama ini meresahkan masyarakat.

 

“Pelaku JW ditangkap di Tembelang, Kabupaten Jombang, tepatnya di rumah istrinya,” ujar Ipda Suprapto.

 

Dari hasil penyelidikan, JW diketahui tidak beraksi sendirian. Ia merupakan bagian dari komplotan curanmor berjumlah tiga orang yang dikenal nekat dan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran polisi.

 

Sebelum JW tertangkap, dua rekannya lebih dulu diamankan aparat di lokasi berbeda. AF (31), warga Desa Krasak, Kecamatan Kedungjajang, ditangkap di sebuah rumah kos di wilayah Sumbersuko, Lumajang. Sementara satu pelaku lain, NM alias Bolu (36), warga Desa Pulo, Kecamatan Tempeh, dibekuk hingga ke wilayah Badung.

 

Komplotan ini disebut memiliki modus cukup berani. Mereka berboncengan tiga menggunakan sepeda motor sambil mencari sasaran kendaraan yang terparkir lengah. Salah satu aksi mereka bahkan sempat viral setelah terekam kamera CCTV di kawasan Jalan Kapuas, Kelurahan Jogoyudan.

 

“Aksi yang terekam CCTV itu terjadi di wilayah Jalan Kapuas, Kelurahan Jogoyudan,” kata Ipda Suprapto.

 

Dari hasil pemeriksaan sementara, JW mengaku terlibat dalam pencurian sepeda motor Honda Vario di dua lokasi berbeda, yakni di area warung makan Jalan Kapuas, Jogoyudan dan kawasan Jalan Tukum Kidul, Desa Tukum, Kecamatan Tekung.

 

Ironisnya, motor hasil curian dijual dengan harga murah demi mendapatkan uang cepat. Para pelaku mengaku hanya menerima bagian sekitar Rp1 juta hingga Rp2 juta dari setiap motor yang berhasil dijual.

 

Saat ini, JW bersama barang bukti dua unit sepeda motor Honda Vario milik korban telah diamankan di Mapolres Lumajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi curanmor lain di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

 

“Tersangka JW sudah berada di Polres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Ipda Suprapto (Red).