Disenggol Truck Gandeng di Pasirian, Ikbal Maulana Tewas Dengan Kepala Pecah

Penulis : lumajangsatu.com -
Disenggol Truck Gandeng di Pasirian, Ikbal Maulana Tewas Dengan Kepala Pecah
foto-korban di lokasi kecelakaan
Lumajang(lumajangstau.com)- Kecelakaan tragis di jalan umum Pasirian sekitar jam 14.00 wib menimpa M. Ikbal Maulana (10) seorang pelajar asal dusun Joho Desa/Kecamatan Pasirian yang tersenggol mobil truck gandeng dan langsung meninggal ditempat. Korban langsung tidak bernyawa dengan luka parah di kepala dan sejumlah luka dibagian tubuh lainnya.

"Iya benar mas, tadi ada kecelakaan di Pasirian korban langsung meninggal ditempat," ujar Ipda Tony Supartono Kanit Laka Satlantas Polres Lumajang kepada lumajangsatu.com, Jum'at (26/12/2014).

Kecelakaan itu bermula saat sepeda pancal yang dikendarai korban berjalan dari arah utara ke selatan dengan melepas setir kemudi. Dibelakang korban ada kendaraan truck gandeng No.Pol. P-9790-UV, yang dikemudikan Hari Suhermanto (34) warga Dusun Asem Doyong RT 02 RW 03, Kecamatan Wonoasih-Probolingga.

Kendaraan truck kemudian mendahului korban. Namun apes, dibahu jalan sebelah kiri atau barat jalan dari arah utara ke selatan ada mobil yang sedang parkir. Saat mendahului kendaraan truck gandeng sepeda pancal korban hendak menghindari kendaraan yang sedang parkir tersebut sehingga bergerak ke kanan dan membentur kereta gandeng belakang sebelah kiri.

"Korban ingin menghindari kendaraan yang parkir itu dan akhirnya disenggol truck gandeng itu dan korban langsung meninggal ditempat," jelasnya.

Untuk kepentingan penyelidikan, jenazah korban kemudian dibawa kerumah sakit Dr Haryoto Lumajang untuk di visum. Truck dan sopir juga diamankan oleh polisi untuk kepentingan pemeriksan.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.