Penangkap : Ikan Lele Raksasa Akan Dijadikan Masakan Enak dan Dibagikan Tetangga

Penulis : lumajangsatu.com -
Penangkap : Ikan Lele Raksasa Akan Dijadikan Masakan Enak dan Dibagikan Tetangga
Lele Raksasa Semeru/Rohmad
Lumajang(lumajangsatu.com) - Usai menangkap 2 ekor lele raksasa di aliran sungai lahar Semeru, Zainal berencana akan membuat makanan olahan dan dibagikan ke tetangganya. Pasalnya, dua ekor ikan lele dikhawatirkan penunggu sungai yang bisa menyebabkan balak musibah.

"Lele tersebut akan saya masak dan dibagikan ke tetangga," ujar Zainal pada wartawan dirumahnya,Senin(29/12) siang.

menurut dia, ikan lele sebesar pahan orang dewasa baru pertama kali ditemukan di aliran sungai tempatnya menambang. "Ya, kita nanti dibuat selamatan, agar lele ini bukan pembawa malapetaka," terangnya.

Dua ekor lele raksasa dari Aliran Sungai Semeru menjadi perhatian warga Desa Sumber Urip Kecamatan Pronojiwo dan tetangga desa lainya.(Mad/Ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.