Jelang Tahun Baru 2015, Polres Lumajang Musnahkan Ribuan Botol Miras

Penulis : lumajangsatu.com -
Jelang Tahun Baru 2015, Polres Lumajang Musnahkan Ribuan Botol Miras
Pemusnahan Ribuan Botol Miras
Lumajang(lumajangsatu.com)- Diakhir tahun 2014 jajaran Polres Lumajang memusnahkan ribuan minuman keras berbagai merk baik tradisional maupuan pabrikan. Pemusnahan dilakukan di halamaman Mapolres Lumajang yang dihadiri oleh Muspida, Muspika dan sejumlah ormas seperti PMII, Banser, FKPPI dan lainnya.

"Selama operasi lilin kita berhasil menyita sekitar 1.888 minuman keras, baik itu tradisional maupun pabrikan," ujar AKBP Singgamata S.IK Kapolres Lumajang kepada seluruh undangan yang hadir, Selasa (30/12/2014).

Dengan pemusnahan tersebut diharapkan bisa memberikan sedikit sumbangsih untuk menyelamatkan generasi muda Lumajang dari bahaya miras. Sebab, jelang tahun baru dan malam tahun baru biasanya banyak yang menenggak miras, bahkan yang lebih parah lagi meminum miras oplosan.

"Minimal kita bisa menyelamatkan 2.000 orang yang menenggak minuman dengan pemusnahan sekitar 1.000 miras itu," jelas Kapolres.

Muhammad Hariyadi, Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lumajang menyambut baik langkah yang dilakukan polisi itu. Pihaknya berharap bahwa pemusnahan dan razia miras tidak hanya dilakukan pada akhir tahun saja.

"Kita berharap razia dan pemusnahan miras tidak dilakukan pada akhir tahun saja, namun bisa dilakukan secara berkelanjutan, jika perlu dilakukan setiap minggu dengan jumlah yang besar," ujar Arya panggilan akrabnya itu.(Yd/red/)

Editor : Redaksi

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.