Maling Motor Asal Yosorati Jember Nyaris Babak Belur Dihajar Warga

Penulis : lumajangsatu.com -
Maling Motor Asal Yosorati Jember Nyaris Babak Belur Dihajar Warga
Tersangka-maling motor dibawah umur
Lumajang(lumajangsatu.com)- Polisi bersama masyarakat berhasil menangkap satu tersangka pencurian sepeda motor di jalan Pisang Gajih Kelurahan Kepuharjo, sekitar jam 19.00 wib, selasa malam. Tersangka inisial ME warga desa Yosorati, Kecmatan Sumberbaru-Jember yang masih berumur 15 tahun, yakni kelahiran 25 Februari 1999.

"Alhamdulillah, berkat kerjasama dengan warga kita berhasil ungkap tindak curat yang melibatkan anak dibawah umur," ujar AKBP Singgamata S.IK, Kapolres Lumajang kepada lumajangsatu.com, Rabu (31/12/2014).

Polisi langsung mengamankan tersangka sebelum diamuk masa karena kondisi warga sudah berkumpul. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor jenis Vario N-4299-YO yang dicuri oleh tersangka.

"Kita sudah amankan tersangka dan barang bukti satu unit sepeda motor jenis Vario, dan melakukan pengejaran satu temannya" ujar Singgamata.

Karena masih dibawah umur, maka pemeriksaan tersangka langsung ditangani oleh kanit PPA Satreskrim Polres Lumajang. Kapolres kembali mengajak semua pihak, untuk menjaga para generasi muda agar tidak terjerumus kepada hal-hal yang negatif.

"Kita langsung periksa sesuai dengan undang-undang yang berlaku," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.