Penanganan Jalan
29 Persen Jalan Lumajang Tertangani, PUTR Tambah Alat untuk Percepat Perbaikan
Lumajang – Perbaikan jalan di Kabupaten Lumajang terus dikebut. Pemerintah Kabupaten Lumajang tidak hanya mengandalkan APBD, tetapi juga mengupayakan dukungan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memperluas penanganan jaringan jalan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lumajang, Endah Mardiana, mengatakan infrastruktur jalan menjadi salah satu prioritas pembangunan selama 2025 hingga 2026.
Dalam periode tersebut, sekitar 29 persen kondisi jalan yang menjadi kewenangan daerah telah tertangani melalui APBD. Sejumlah ruas lainnya juga mendapat dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat melalui APBN maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Selain memprioritaskan melalui APBD, anggaran untuk infrastruktur jalan bisa mencapai sekitar Rp40 miliar hingga Rp60 miliar per tahun,” ujar Endah, Senin (28/9/2026).
Kebutuhan penanganan jalan yang cukup besar membuat Pemkab Lumajang berupaya membuka berbagai sumber pembiayaan. Selain APBD, pemerintah mengusulkan dukungan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), Instruksi Jalan Daerah (IJD) dan skema anggaran lainnya.
“Semua anggaran yang memungkinkan itu sudah diusahakan oleh bupati,” katanya.
PUTR Tambah Peralatan
Percepatan perbaikan tidak hanya dilakukan melalui penguatan anggaran. Dinas PUTR juga menambah peralatan untuk mendukung pemeliharaan dan penanganan kerusakan jalan.
Langkah tersebut dilakukan mengingat wilayah Kabupaten Lumajang cukup luas. Saat ini, Dinas PUTR memiliki lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang masing-masing memiliki wilayah kerja.
Pembagian wilayah tersebut akan terus dioptimalkan agar respons terhadap kerusakan jalan bisa lebih cepat. Jika sebelumnya satu UPT menangani sekitar empat kecamatan, ke depan ditargetkan satu UPT menangani sekitar dua kecamatan.
“Pada 2026 kita menambah alat untuk ngapling guna akselerasi perbaikan jalan,” kata Endah.
Dengan tambahan peralatan dan pembagian wilayah kerja yang lebih kecil, pemerintah berharap penanganan kerusakan, terutama pemeliharaan rutin dan kondisi yang membutuhkan respons cepat, dapat dilakukan lebih efektif.
Perbaikan jalan dinilai tidak hanya berkaitan dengan kondisi fisik infrastruktur. Jalan yang terawat turut menentukan kelancaran mobilitas masyarakat, konektivitas antarkecamatan, hingga distribusi barang dan aktivitas ekonomi.
Namun, luasnya jaringan jalan yang menjadi kewenangan Pemkab Lumajang dan keterbatasan kemampuan anggaran membuat penanganan belum dapat dilakukan sekaligus.
Pemerintah memilih menjalankan perbaikan secara bertahap dengan menggabungkan kemampuan APBD, dukungan pemerintah pusat dan provinsi, serta penguatan peralatan di lapangan.
Langkah tersebut diharapkan membuat penanganan jalan dapat terus berjalan secara berkelanjutan sekaligus mempercepat respons terhadap ruas-ruas yang membutuhkan perbaikan (Red).
Editor : Redaksi