Operasi sikat

Curanmor hingga Pencurian Sapi Dibongkar, 7 Tersangka Diamankan Polres Lumajang

avatar Indana Zulfa
  • URL berhasil dicopy
Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi bersama jajaran Satreskrim Polres Lumajang menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan delapan perkara pencurian dalam Operasi Sikat 2026
Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi bersama jajaran Satreskrim Polres Lumajang menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan delapan perkara pencurian dalam Operasi Sikat 2026

Lumajang  – Polres Lumajang mengungkap delapan perkara pencurian selama pelaksanaan Operasi Sikat 2026 yang berlangsung selama 12 hari. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangani enam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan dua kasus pencurian hewan ternak (curwan), dengan total tujuh tersangka.

 

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan angka kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat Kabupaten Lumajang.

Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi mengungkapkan, kasus curanmor menjadi salah satu perhatian dalam operasi tersebut. Para pelaku memanfaatkan situasi malam hari ketika pemilik kendaraan lengah atau sedang beristirahat untuk melancarkan aksinya.

 

“Para pelaku melakukan pencurian kendaraan bermotor pada malam hari dengan memanfaatkan situasi ketika masyarakat lengah atau sedang beristirahat. Kondisi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya,” ujar Riki.

 

Selain curanmor, polisi juga membongkar dua perkara pencurian hewan ternak, termasuk pencurian sapi jenis Limousin. Pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa upaya penindakan tidak hanya menyasar pencurian kendaraan, tetapi juga kejahatan yang merugikan peternak.

 

“Kami sigap mengungkap kasus, mulai dari pencurian kendaraan bermotor hingga pencurian hewan, termasuk sapi jenis Limousin. Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menekan angka kriminalitas di Kabupaten Lumajang,” tegasnya.

 

Selama 12 hari pelaksanaan Operasi Sikat 2026, delapan perkara tersebut terungkap di sejumlah wilayah, meliputi Kecamatan Randuagung, Candipuro, Tempeh, Gucialit, dan Kedungjajang.

 

Kapolres menegaskan, keberhasilan pengungkapan perkara tersebut merupakan hasil sinergi jajaran Polres Lumajang bersama seluruh Polsek di wilayah Kabupaten Lumajang.

 

“Alhamdulillah, kami bersama jajaran Polres Lumajang dan Polsek se-Kabupaten Lumajang terus bersinergi dan berkolaborasi untuk menekan angka kriminalitas,” ungkapnya.

 

Menurut Riki, penegakan hukum tidak semata-mata berorientasi pada pengungkapan kasus dan penindakan terhadap pelaku. Lebih dari itu, kepolisian berupaya menekan rasa takut masyarakat menjadi korban kejahatan atau fear of crime.

 

“Hal ini kami lakukan agar masyarakat tidak lagi memiliki rasa takut menjadi korban kejahatan. Kami terus membangun sinergi dengan Polsek, elemen masyarakat, dan insan media untuk bersama-sama menjaga keamanan di Kabupaten Lumajang,” katanya.

 

Sebagai langkah pencegahan, Polres Lumajang mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari. Pemilik kendaraan diminta memastikan kendaraannya terkunci dengan baik dan menggunakan kunci pengaman tambahan.

 

Sementara itu, para pemilik ternak diimbau memperkuat keamanan kandang serta meningkatkan pengawasan untuk mencegah pencurian hewan.

 

Polres Lumajang menegaskan upaya patroli, pencegahan, dan penindakan akan terus dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat juga dinilai penting untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

 

Pengungkapan delapan perkara dalam Operasi Sikat 2026 ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan sekaligus mendorong masyarakat lebih waspada dalam menjaga kendaraan dan harta benda.

 

Polisi mengajak masyarakat segera melaporkan setiap tindak kriminal atau aktivitas mencurigakan agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum (Red).