Pengawasan

Perkuat Pengawasan BBM Subsidi, Pemkab Lumajang Dorong Pelayanan Lebih Tertib dan Tepat Sasaran

avatar Indana Zulfa
  • URL berhasil dicopy
Bupati Lumajang Indah Amperawati bersama Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Hariyadi dan Kepala BPH Migas Wahyudi Anas menghadiri Bimtek Pelayanan BBM Subsidi Menggunakan Surat Rekomendasi di Hotel
Bupati Lumajang Indah Amperawati bersama Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Hariyadi dan Kepala BPH Migas Wahyudi Anas menghadiri Bimtek Pelayanan BBM Subsidi Menggunakan Surat Rekomendasi di Hotel

Lumajang – Pelayanan bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang tertib dan tepat sasaran membutuhkan prosedur yang jelas, administrasi yang akurat, serta pengawasan lintas sektor. Untuk memperkuat hal tersebut, pemerintah pusat dan daerah bersama para pemangku kepentingan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelayanan BBM Subsidi Menggunakan Surat Rekomendasi di Hotel Aston Inn Lumajang, Rabu (21/10/2026).

 

Kegiatan ini dihadiri Bupati Lumajang Indah Amperawati, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Hariyadi, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Wahyudi Anas, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang.

 

Bimtek tersebut menjadi ruang koordinasi untuk menyamakan pemahaman mengenai mekanisme pelayanan BBM subsidi melalui surat rekomendasi. Kejelasan persyaratan administrasi dan kepatuhan terhadap prosedur dinilai penting agar masyarakat yang berhak memperoleh subsidi dapat mengakses layanan sesuai ketentuan.

 

Kepala BPH Migas Wahyudi Anas menekankan pentingnya kesamaan pemahaman di antara seluruh pemangku kepentingan. Mekanisme pelayanan, kelengkapan administrasi, dan penggunaan surat rekomendasi perlu dipahami secara menyeluruh agar pelaksanaan kebijakan subsidi energi berjalan sesuai aturan.

 

Pemahaman yang seragam juga diharapkan memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak terkait, sekaligus meminimalkan potensi kesalahan dalam proses pelayanan maupun penyaluran BBM subsidi.

 

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Hariyadi menyoroti pentingnya pengawasan dan koordinasi lintas sektor. Ia mendorong agar pelayanan BBM subsidi melalui surat rekomendasi dilaksanakan secara konsisten sesuai regulasi, tanpa mengabaikan kemudahan akses bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan.

 

Pengawasan yang berkelanjutan diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan sekaligus memastikan mekanisme subsidi berjalan sebagaimana mestinya.

 

Sementara itu, Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan tata kelola pelayanan BBM subsidi yang tertib, transparan, dan tepat sasaran.

 

Menurutnya, pemahaman mengenai prosedur dan persyaratan surat rekomendasi perlu dimiliki perangkat daerah maupun pihak terkait yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Dengan begitu, pelayanan dapat berlangsung lebih jelas dan sesuai ketentuan.

 

“Melalui bimbingan teknis ini, kami berharap seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai prosedur dan persyaratan pelayanan BBM subsidi. Dengan demikian, masyarakat yang memang berhak dapat memperoleh pelayanan sesuai ketentuan, tanpa mengabaikan aspek ketertiban administrasi dan pengawasan,” ujarnya.

 

Bupati yang akrab disapa Bunda Indah itu juga menekankan perlunya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan pelaksanaan kebijakan BBM subsidi berjalan sesuai kewenangan dan regulasi yang berlaku.

 

Melalui kegiatan ini, Pemkab Lumajang berharap kualitas pelayanan publik dalam penyaluran BBM subsidi semakin meningkat. Kejelasan prosedur, ketepatan administrasi, dan pengawasan yang konsisten diharapkan mampu memberikan kepastian layanan bagi masyarakat yang berhak sekaligus menjaga subsidi energi agar digunakan sesuai peruntukannya (Red).