Sekda: Kondisi Kesehatan Bupati Masdar Masih Dalam Pengawasan Dokter

Penulis : lumajangsatu.com -
Sekda: Kondisi Kesehatan Bupati Masdar Masih Dalam Pengawasan Dokter
Bupati Masdar Bersama Wakil Bupati
Lumajang(lumajangsatu.com)- Kesehatan Bupati Lumajang Sjahrazad Masdar hingga kini masih dalam pengawasan intesnif dokter di rumah sakit Dr Soetomo Surabaya. Pengawasan itu dilakukan karena kondisi bupati masih tidak sadar, meskipun masih bisa merespon jika ada kontak dengan dirinya.

"Artinya tetap, tetapnya itu tidak sadar, kalau meresponnya ya tetap merepon, tapi tidak bisa bicara dan sebagainya," ujar Dr. Buntaran Supriyanto kepada sejumlah wartawan usai pemusnahan miras di halaman Mapolres Lumajang beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut Buntaran menjelaskan, Bupati terhitung sakit dan tidak bisa melaksanakan tuga kepemerintahan sejak bulan September 2014. Sebab, bulan September Bupati resmi dirawat di rumah sakit, jika sebelumnya Bupati masih melakukan rawat jalan.

"Ya terhitung bulan September, karena sebelumnya pak Bupati masih menjalani perawatan saja," terangnya.

Disinggung tentang kewenangan Wakil Bupati As'at, Buntaran menyebutkan memang bukan Plt, namun karena ada pendelegasian kewenangan maka Wabup bisa melakukan tugas-tugas Bupati. Wabup bisa melakukan mutasi pejabat, menandatangani Perda APBD tahun 2015 dan kebijakan lainnya.

Disinggung sampai kapan kondisi Lumajang akan seperti ini, Buntaran menyebutkan sesuai aturan jika bupati berhalangan tetap selama enam bulan, maka Wakil Bupati akan menggantikan posisi Bupati melalui rapat Paripurna Istimewa di DPRD Lumajang.

"Ya kalau aturannya kan 6 bulan, kalau September, Oktober, November, Desember, Januari, Februari sudah enam bulan," jelasnya.

Sementara itu, santer kabar baik dikalangan masyarakat, tokoh politik hingga pejabat pemkab bahwa kondisi terakhir Bupati saat ini sedang kritis dan koma.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.