Laka lantas
Kecelakaan Truk dan Motor di Jarit Lumajang, Penumpang Honda Beat Meninggal Dunia
Lumajang – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk Mitsubishi dan sepeda motor Honda Beat terjadi di jalan umum Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jumat (6/11/2026) sekitar pukul 06.30 WIB. Akibat kecelakaan tersebut, seorang penumpang sepeda motor yang semula mengalami luka berat akhirnya meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit.
Kecelakaan tersebut melibatkan truk Mitsubishi bernomor polisi AD-9742-JB yang dikemudikan Agus Budionon (41), warga Kecamatan Yosowilangun, dengan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi N-6169-YBJ yang dikendarai Sukariadi (51), warga Desa Jarit, Kecamatan Candipuro.
Kanit Laka Lantas, IPDA Dendy Cucu, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika truk Mitsubishi melaju dari arah barat menuju timur. Saat melintas di lokasi kejadian, truk tersebut berusaha mendahului sepeda motor Honda Beat yang berjalan searah di depannya.
"Semula kendaraan truk Mitsubishi berjalan dari arah barat ke timur. Kemudian, saat mendahului sepeda motor Honda Beat yang berjalan searah di depannya, kendaraan truk kurang cukup ke kanan sehingga terjadi benturan dan kecelakaan lalu lintas," jelas IPDA Dendy Cucu.
Akibat benturan tersebut, pengendara sepeda motor, Sukariadi, mengalami luka pada bagian kaki dan langsung dilarikan ke RSU Pasirian untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, penumpang sepeda motor, Endriani (51), mengalami luka berat pada bagian kepala. Korban juga dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, setelah menjalani perawatan, korban akhirnya meninggal dunia.
IPDA Dendy Cucu menyampaikan bahwa berdasarkan analisa awal, kecelakaan diduga dipicu kurangnya kewaspadaan pengemudi truk saat melakukan manuver mendahului kendaraan lain.
"Diduga pengemudi truk kurang waspada terhadap arus lalu lintas saat hendak mendahului kendaraan di depannya. Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan memastikan kondisi jalan maupun arus kendaraan benar-benar aman sebelum mendahului," ungkapnya.
Dalam kejadian tersebut, pengemudi truk dilaporkan tidak mengalami luka. Sementara kerugian materiil akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp1 juta.
Petugas Unit Laka Lantas yang mendatangi lokasi kejadian telah melakukan olah TKP, mencari keterangan saksi, mengamankan barang bukti kendaraan, serta meminta visum et repertum (VER) ke RSUD Pasirian.
Polisi kembali mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, menjaga jarak aman, serta tidak memaksakan diri mendahului kendaraan apabila kondisi lalu lintas belum memungkinkan (Red).
Editor : Redaksi