Mantab..!! 2014 Polres Lumajang Sikat Mafia Pasir Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Mantab..!! 2014 Polres Lumajang Sikat Mafia Pasir Lumajang
AKBP Singgamata S.IK
Lumajang(lumajangsatu.com)- Selama tahun 2014 jajaran Polres Lumajang dibawah kendali AKBP Singgamata S.IK telah menyidik 4 kasus pasir galin C atau pasir Semeru dan 1 kasus pasir galian B atau pasir besi. Lima kasus itu saat ini masih terus dalam proses dan tahun 2015 akan terus ditingkatkan.

"Tahun 2014 kita telah memproses 4 kasus pasir galian C dan 1 kasus pasir galin B dan itu akan terus berproses dan terus ditingkatkan pada tahun 2015," ujar Singgamata Kapolres Lumajang, Sabtu (03/01/2015).

Dengan langkah pembarantasan kasus penambangan ilegal diharapkan bisa meningkatkan pendaptan asli daerah (PAD) Lumajang. Jika pasir-pasir yang selama ini keluar secara ilegal bisa legal, maka tentunya bisa menyumbangkan PAD yang besar kepada Lumajang.

"Dengan langkah ini, kita berharap PAD dari pasir akan terus meningkat untuk kesejahteraan rakyat" terang pria yang akan segera pindah tugas ke Kota Malang itu.

Dari lima kasus yang ditangani, 3 kasus sudah dalam tahap akhir dan berkas sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lumajang. Untuk kasus pasir galian C, Polisi menetapkan 3 tersangka dan galin B polisi menetapkan satu tersangka.

'Untuk galian B kita tetapkan 3 tersangka dan untuk galin B kita tetapkan 1 tersangka dan kemungkinan akan mengembang, kita tunggu saja perkembangannya," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.