Geng Motor Pembacok David Cahyono Warga Tukum Dibekuk Polisi

Penulis : lumajangsatu.com -
Geng Motor Pembacok David Cahyono Warga Tukum Dibekuk Polisi
Rilis Pembacokan Oleh Geng Motor
Lumajang(lumajangsatu.com)- Geng motor pelaku pembacokan David Cahyono (21) warga Tukum hingga tewas di jalan swandak (21/12) akhirnya ditangkap polisi. Dari penyelidikan, polisi langsung menetapkan empat tersangka dalam insiden berdarah tersebut. 
"Kita telah tetapkan 5 tersangka pelaku pembacokan TKP jalan Swandak pada malam Minggu bulan Desember lalu," ujar AKBP Singgamata S.IK Kapolres Lumajang kepada sejumlah wartawan, Senin (05/01/2015).

Menurutnya, pelaku saat melakukan pembacokan yang mengakibatkan korban bersimbah darah dan akhirnya meninggal, dalam kondisi dipengaruhi minuman keras. Dari penangkapan yang dilakukan, polisi berhasil menangkap satu orang, dua orang masuk DPO dan satu tersangka lagi dalam proses penjemputan. 
"Satu pelaku telah kita tangkap, 2 pelaku kita tetapkan sebagai DPO dan satu orang lagi dalam penjemputan petugas," ujar Singgamata.

Dari hasil penyidikan, motif pembunuhan karena dilatar belakngi ketersinggungan. Dimana pelaku tersinggung karena menganggap korban memaikan gas sepeda motornya. 

"Selama ini tidak ada hubungan antara korban dan pelaku, motifnya karena ketersinggungan, karena korban dianggap gleyer," jelasnya.

Sementara itu, salah satu pelaku asal desa Karanganyar Kecamatan Rowokangkung mengaku tidak tahu asal masalahnya. Dia berada di depan dan berhenti melihat keributan yang melibatkan teman-temannya. Ia pun langsung menghunus senjata tajam dan menikam korban.

"Saya didepan mas, melihat teman-teman saya ribut saya langsung kebelakang dan saya tikam orang yang ribut dengan teman saya," ujar Yusuf, salah seorang pelaku warga Karanganyar itu.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.