Komisi A DPRD Sidak Setia Kawan SK Karaoke

Penulis : lumajangsatu.com -
Komisi A DPRD Sidak Setia Kawan SK Karaoke
Sidak Komisi A DPRD Lumajang ke SK
Lumajang(lumajangsatu.com)- Komisi A DPRD Lumajang gencar melakukan isnpeski mendadak (sidak) kesejumlah mitra kerja. Hal itu itu dilakukan untuk memastikan pemerintahan berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hari ini kita sidak ke kantor pelayanan terpadu (KPT) untuk melihat ijin-ijin yang masuk dan tempat-tenpat yang belum memiliki ijin, ujar Hj. Nur Hidayati Ketua Komisi A DPRD Lumajang kepada lumajangsatu.com, Rabu (14/01/2015).

Komisi A saat ini fokus pada ijin-ijin restoran, rumah makan serta tempat hiburan. Dimana, Lumajang mulai menjamur tempat-tempat tersebut namun disinyalir masih banyak yang belum memiliki ijin.

Kita ambil contoh tempat hiburan yakni karaoke keluarga, dari informasi KPT tempat karaoke keluarga baru satu saja yang memiliki ijin yakni Setia Kawan atau SK, terang politisi NasDem itu.

Komisi A DPRD bersama KPT kemudian melanjutkan sidak ke SK yang berada di baratnya perempatan Klojen Lumajang. Dilokasi tersebut, Komisi A dan KPT ditemuai lansgung oleh pemilik karaoke keluarga tersebut.

Kita ingin pastikan bahwa SK sesuai dengan ijinya, serta tidak digunakan untuk ajang mesum, mabuk-mabukan serta kegiatan melanggar hukum lainnya, paparnya.

KOmisi A DPRD juga ingin melihat tingkat kepatuhan dari para pemilik usaha tentang pembayaran pajaknya. Sebab, Komisi A mendengar dari Komisi C bagian pendapatan pajak dari sektor hiburan seperti karaoke keluarga masih sangat minim.

Kita ingin melihat bagaimana para pemilik usaha ini membayar pajak, karena kami dengar dari KOmisi C pajak dari hiburan masih sedikit, sehingga kita ingin singkronkan dengan ijinnya, pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.