Pembangunan Pasti Terhambat, Fraksi PKB Minta DPRD Perjelas Posisi Bupati Masdar

Penulis : lumajangsatu.com -
Pembangunan Pasti Terhambat, Fraksi PKB Minta DPRD Perjelas Posisi Bupati Masdar
Frauq Khotibi-Sekretaris F-PKB
Lumajang(lumajangsatu.com)- Kondisi Bupati Lumajang Sjahrazad Masdar MA, yang hingga kini belum jelas keberadaanya mulai mendapatkan perhatian dari fraksi di DPRD Lumajang. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) mengirim surat kepada pimpinan DPRD Lumajang untuk mengambil langkah nyata terkait dengan kondisi Bupati Lumajang.

Surat yang ditanda tangani oleh ketua Fraksi PKB H. Asmu'i Aziz SH., MH, dan Sekretaris Fraksi Faruq Khotibi SH, perihal pergantian (roling Bupati Lumajang) meminta kepada Ketua dan Pimpian DPRD Lumajang untuk melakukan langkah-langkah taktis strategis pergantian Bupati Lumajang, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kita tadi mengirimkan surat kepada Ketua dan Pimpinan DPRD terkait dengan kondisi pemerintahan Lumajang saat ini," ujar Faruq Khotibi legislator PKB asal Kadungjajang itu, Kamis (15/01/2015).

Fraksi PKB menilai DPRD penting mengambil langkah, karena Bupati Lumajang sudah cukup lama tidak melaksanakan tugas kepemerintahan. Dari catatan Fraksi PKB, tanggal 15 Juli 2014 Bupati mengajukan ijin berobat ke luar negeri. Bupati Masdar juga tidak pernah hadir dalam beberapa kali rapat Paripurna DPRD sejak tahun 2014.

"Pak Bupati juga tidak pernah hadir dalam beberapa kali rapat Paripurna DPRD sejak tahun 2014," jelasnya.

Jika tidak segera diambil langkah yang nyata, maka pembangunan Lumajang akan terhambat. Sebab, nahkoda pimpinan Lumajang tidak jelas, meskipun saat ini tugas-tugas Bupati dilakukan oleh wakil Bupati. Namun, yang namanya bukan Bupati, maka kewenangannya tidak seperti Bupati.

"Kalau kondisi tidak jelas ini tetap dibiarkan, maka pembangunan Lumajang akan terganggu dan yang menjadi korban adalah warga Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Miliki Bahan Baku Melimpah

Warga Pundungsari Lumajang Produksi Kripik Nangka dan Rambak Pisang Kualitas Premium

Lumajang - Desa Pundungsari di Kecamatan Tempursari memiliki kawasan subur dengan potensi pertanian yang melimpah. Warga Pundungsari memperkenalkan salah satu produk unggulannya yakni Keripik Nangka dan Rambak Pisang. Produk ini diproduksi oleh Amrita, sebuah usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang berlokasi di Dusun Sukosari, Desa Pundungsari. Berkat inovasi dan dedikasi, produk ini menjadi pilihan camilan sehat dan lezat yang diminati masyarakat.