Pemkab Ajukan Delapan Raperda ke DPRD Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Pemkab Ajukan Delapan Raperda ke DPRD Lumajang
A. Taufik Hidayat
Lumajang(lumajangsatu.com)- Bagian Hukum Pemkab Lumajang telah mengajukan 8 rancangan peraturan daerah (raperda) kepada DPRD Lumajang. Total raperda yang sudah disiapkan oleh bagian hukum adalah 17 raperda, namun yang diajukan hanya 8 raperda saja.

"Dari 17 raperda, baru 8 raperda yang sudah kita ajukan kepada DPRD untuk segera dilakukan pembahasan," ujar A. Taufik Hidayat SH, Kabag Hukum Pemkab Lumajang kepada lumajangsatu.com, Rabu (21/01/2015).

Kedelapan raperda tersebut meliputi raperda Pilkades Serentak, Penyelenggaraan Pendidikan, Bangunan Gedung, Rusunawa, Penyelenggaraan Jalan, Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan raperda SOTK Rumah Sakit Pasirian. Saat ini Bagian Hukum sedang menunggu jadwal untuk pembahasan bersama DPRD.

"Kita sedang menunggu jadwal pembahasan oleh DPRD, yang tentunya dilakukan di dalam kota sesuai surat edaran Mendagri," paparnya.

Lebih lanjut Taufik Menjelaskan, seluruh raperda yang telah diajukan kepada DPRD sudah dilakukan uji publik dan naskah akademik yang bekerjasama dengan PTN di Malang dan Surabaya. Namun, untuk raperda Pilkades serentak tidak dilakukan uji publik karena raperda itu melaksanakan perintah Undang-Undang.

"Kita sudah lakukan uji publik dan naskah akademik yang bekerjasama dengan PTN dari Malang dan Surabaya," pugkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Prestasi Membanggakan

Ponpes Darun Najah Lumajang Juara 2 Implementasi Pesantren Sehat Tingkat Jatim 2024

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali mengukir prestasi membanggakan melalui Pondok Pesantren Darun Najah yang meraih Juara 2 Implementasi Pesantren Sehat IKI PESAT Jatim Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2024. Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur dan Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur pada peringatan Hari Kesehatan Nasional Jawa Timur, yang digelar pada Kamis (21/11/2024).

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.