Satpol PP Apresiasi Baleho JIHAD

Penulis : lumajangsatu.com -
Satpol PP Apresiasi Baleho JIHAD
Baleho JIHAD
Lumajang-Untuk menertibkan bener tidak berijin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar operasi penertiban dikawasan selatan, yakni Lumajang, Sumbersuko, tempeh, pasirian dan Candipuro. Jum'at (28/12/2012). Menurut Totok Suharto Kepala Kantor Satpol PP, razia akan dilakukan gabungan bersama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lumajang.

"Medekati pemilukada 2013, bayak baleho dan bener yang tidak berijin," Ungkapnya.

Targetnya, adalah Bener dan Baleho partai politik yang tak berijin atau berijin namun penempatannnya tidak sesuai dengan aturan perda yang berlaku. Pihkanya kata Totok, dalam melakukan razia selalu menelfon pihak pemilik bener. Bila pemilik bener bisa menurunkan sendiri maka akan ditunggu selama dua kali 24 jam. Jika tidak diturunkan kemungkinan karena kesibukan, maka satpol PP yang akan menurunkan dan bisa diambil di kantor Satpol PP dengan mengisi berita acara.

"Kita selalu lakukan koordinasi dengan pemilik bener sebelum diturunkan," Ujarnya.

Ia menambahkan/ pihaknya mengapresiasi adanya bener pendatang baru yang namapkanya patuh dengan aturan yang ada. Yakni Bener Jihad (Jarot dan Hafid) yang tersebar dengan dilengkapi ijin dengan membayar pajak baleho.

"Kita bereterima kasih pada pendatang baru, Bener JIHAD yang namapknya dilengkapi dengan ijin, namun ada beberap darai bener parpol yang lain masih tidak dilengkapi ijin pemasangan," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Tag
Setelah Dilakukan Pembahasan

DPRD Setujui 4 Perda Kabupaten Lumajang 2024

Lumajang - DPRD Kabupaten Lumajang menggelar rapat Paripurna persetujuan terhadap 4 Raperda Kabupaten Lumajang 2024. Adapun 4 (empat) Raperda yang telah dibahas oleh pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Lumajang, antara lain : Penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah. Perseroan terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Lumajang. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Pengrajin Furniture

Pemuda Tempursari Lumajang Ubah Limbah Kayu Jadi Sound System Bernilai Seni Tinggi

Lumajang - Seorang pemuda Desa Pundungsari Kecamatan Tempursari Kabupaten Lumajang berhasil merubah limbah kayu menjadi barang berharga dan bernilai seni tinggi. Di tangan terampil seorang pengrajin lokal mengubah kayu dan logam menjadi mahakarya yang memikat. Namanya Mas Saiful, seorang pengrajin furniture yang kini dikenal luas sebagai pencipta sound system berkualitas tinggi dengan sentuhan estetika seni.