Balita 4 Tahun Tewas DIseruduk APV, Ibu Korban Menagis Histeris

Penulis : lumajangsatu.com -
Balita 4 Tahun Tewas DIseruduk APV, Ibu Korban Menagis Histeris
Lumajang(lumajangsatu.com) - Tidak menyangka saat berobat ke dokter di Desa Kutoreno Kecamatan Sukodono nyawa anaknya, Zahra Athira (4) hilang diseruduk Mobil APB Nopol N 8613 A. Yuliana (34) ibu dari Zahra menangis histeris ketika anaknya anak becak ditabrak mobil APV.

Yuliana menangis histeris dan beberapa kali pingsan mengetaui anaknya meninggal dunia. Kejadian itu, membuat warga di Kutorenon beramburan keluar rumah. "Anakku....zahraaa," teriak Yuliana.

Mengetahui ada kecelakaan yang disebabkan mobil APV yang dikemudikan Setyo Wahyudi menyebabkan korban jiwa. Balita 4 tahun langsung dilarikan di rumah sakit dan dirawat di Kamar Jenzah RSUD Dr. Haryoto.(ls/red) 

Editor : Redaksi

Prestasi Membanggakan

Ponpes Darun Najah Lumajang Juara 2 Implementasi Pesantren Sehat Tingkat Jatim 2024

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali mengukir prestasi membanggakan melalui Pondok Pesantren Darun Najah yang meraih Juara 2 Implementasi Pesantren Sehat IKI PESAT Jatim Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2024. Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur dan Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur pada peringatan Hari Kesehatan Nasional Jawa Timur, yang digelar pada Kamis (21/11/2024).

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.