Cekcok, Petugas Baru Turun Tertibkan Parkir PB Sudirman

Penulis : lumajangsatu.com -
Cekcok, Petugas Baru Turun Tertibkan Parkir PB Sudirman
Jl PB Sudirman Lumajang
Lumajang-semerawutnya parkr dijalan PB sudirman, berbuntut cekcok antara pengendara becak dan penjaga perkir yang berada di sebelah timur ruas jalan PB Sudirman. Dari informasi yang behasil dihimpun pengemudi becak tidak bisa melintas, karena jalan yang seharusnya untuk parkir becak dan sepeda ontel digunakan lahan parkir sepeda motor.

Setelah sempat ramai, aparat Kepolisan dari Satlantas Polres Lumajang datang dan mengamankan area tersebut. Selang beberapa waktu, petugas dari Dinas perhubungan Kabupaten Lumajang, juga datang ke jalan PB sudirman. Para petugaspun kemudian melakukan sterilisai ruas jalan PB sudirman sebelah Timur (ruas kiri), dari parkir kendaraan roda dua.

Menggunakan Megaphone, Rabu (02/01/2013), petugas menghalau pengendara yang akan memarkir kendaraannya diruas jalan sebelah timur. Pengendara diarahkan untuk memarkir motornya di ruas jalan sebalah barat, diarea yang sudah disediakan Pemerintah.

Menurut Aiptu Maryanto, petugas Satlantas Poltes Lumajang kegitan tersebut sebagai kegitan rutin saja, untuk penertiban parkir di jalan raya PB Sudirman dari parkir-parkir liar.

Ia berharap kepada masyarakat agar tertib dalam memarkir kendaraannnya. Rambu-rambu yang telah dipasang dinas perhubungan agar dipatuhi dan tidak melanggarnya. Jalan PB sudirman ruas sebalah timur tidak diperuntukkan untuk parkir kebndaraan sepada motor. Namun area tersebut khusus parkir sepeda ontel dan becak.

"Ruas sebelah timur khusus untuk becak dan sepeda omtel," Ujar maryanto, sambil menghalau penegdara yang akan memarkir sepeda.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Tag
Setelah Dilakukan Pembahasan

DPRD Setujui 4 Perda Kabupaten Lumajang 2024

Lumajang - DPRD Kabupaten Lumajang menggelar rapat Paripurna persetujuan terhadap 4 Raperda Kabupaten Lumajang 2024. Adapun 4 (empat) Raperda yang telah dibahas oleh pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Lumajang, antara lain : Penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah. Perseroan terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Lumajang. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Pengrajin Furniture

Pemuda Tempursari Lumajang Ubah Limbah Kayu Jadi Sound System Bernilai Seni Tinggi

Lumajang - Seorang pemuda Desa Pundungsari Kecamatan Tempursari Kabupaten Lumajang berhasil merubah limbah kayu menjadi barang berharga dan bernilai seni tinggi. Di tangan terampil seorang pengrajin lokal mengubah kayu dan logam menjadi mahakarya yang memikat. Namanya Mas Saiful, seorang pengrajin furniture yang kini dikenal luas sebagai pencipta sound system berkualitas tinggi dengan sentuhan estetika seni.