Pembahasan KUA dan PPAS Molor, Eksekutif-Legislatif Saling Tuding

Penulis : lumajangsatu.com -
Pembahasan KUA dan PPAS Molor, Eksekutif-Legislatif Saling Tuding
Rohmaniyah, Kepala DPKD Lumajang
Lumajang-Penetapan APBD Tahun Anggran 2013 yang diprediksi molor sangat berdampak pada pembagunan yang ada di Kabupaten Lumajang. Menurut Rohmaniyah, Kepala DPKD Kabupaten Lumajang molornya penetapan APBD, sangat berdampak pada pembagnuan khusunya pembanguan infrastruktur fisik.

Sebab, proses pembagunan fisik membutuhkan waktu yang lama mulai dari lelang, lelang konsultan dan lain sebagainya. Salah satu contohnya adalah pemabgunan Rumah Sakit yang sampai dilelang dua kali karena tidak ada yang menawar. Bila penetapan APBD molor bisa dibayangkan dampak yang bisa ditimbulkan.

"Penetapan APBD yang molor pasti berdampak pada pembanguan, dan itu berlaku diseluruh daerah bukan di Lumajang saja," Ungkapnya.

Terkaiat dengan molornya pembahasan APBD tahun 2013, yang diawali dengan pembahasan KUA dan PPAS, Rohmaniyah mengaku kurang faham. Namun, ia menejelaskan bahwa pengajuan KUA dan PPAS, telah diajukan ke Legislatif sesuai dengan aturan dan waktu yang ada. Ia menilai karena kesibukan mitra pemerintah yakni DPRD, sehingga pemebahasan KUA dan PPAS terlambat dilakukan.

"pengajuan KUA dan PPAS telah sesuai jadwal," pungkasnya.

Sementar itu, H. Achmad, anggota Badan Anggran DPRD Kabupaten Lumajang, menolak bahwa Legislatiflah yang sengaja mengolor-ngolor pembahsan KUA dan PPAS. Menurutnya, legislative masih harus menyelasiakan pembahasan Raperda RTRW dan Raperda Penanggulanag Bencana. Dengan selesainnya pembahasan perda RTRW maka acuan anggaran 2013 bisa lebih pas untuk dialokasikan.

"Kita harus selesaikan dulu Raperda RTRW dan Penanggulangan Bencana," Ungkap legislator PPP itu. Jum'at (04/01/2013).

Ia balik menuding, karena kesibukan pemerintah di bulan Desember 2012 berkaitan dengan perayaan Harjalu sehingga tidak bisa melakukan pembahasan KUA dan PPAS. Rencana Tanggal 31 Desember 2012 ternyata ada libur bersama. Tanggal 2 Januari 2013 Tim Anggran dari Eksekutif belum siap maka pembahasan KUA dan PPAS baru bisa dilakukan tanggal 3 Januari 2013.

"Desember 2012 mitra kita sibuk Harjalu," Tambahnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Tag
Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.